Saipul Jamil didakwa suap Hakim Ifa Sudewi Rp 250 juta
Pedangdut Saipul Jamil hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat dengan agenda dakwaan. Mantan suami Dewi Perssik itu didakwa melakukan tindak pidana suap dengan memberi uang Rp 250 juta kepada Ketua Majelis Hakim Ifa Sudewi.
Pedangdut Saipul Jamil hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat dengan agenda dakwaan. Mantan suami Dewi Perssik itu didakwa melakukan tindak pidana suap dengan memberi uang Rp 250 juta kepada Ketua Majelis Hakim Ifa Sudewi.
Jaksa Afni Carolina menyebutkan, pemberian uang yang dilakukan oleh kakaknya, Saiful Hidayatullah dan kuasa hukumnya, Kasman Sangaji dan Berthanatalia Ruruk Kariman melalui panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Suap bertujuan mengubah putusan yang akan dijatuhkan oleh majelis hakim kepada Saipul atas perkara pencabulan anak.
"Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberikan uang sebesar Rp 250 juta yaitu kepada Ifa Sudewi selaku ketua majelis hakim yang menyidangkan dan mengadili perkara atas nama Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, melalui Rohadi dengan maksud mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili," kata Jaksa Afni saat membacakan surat dakwaan, Rabu (26/4).
Lebih lanjut, pada tanggal 21 April, pria 37 tahun itu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda mendengarkan surat dakwaan. Saat itu dia didampingi lima kuasa hukum yakni Kasman Sangaji selaku ketua tim, Berthanatalia Ruruk Kariman, Muh. Azikin Hassan, Nazaruddin Lubis, dan Oki Dwi Kurniyato. Dua dari lima orang tersebut sudah menjadi terpidana, Kasman Sangaji dan Berthanatalia Ruruk Kariman.
Saat itu, jaksa penuntut umum mendakwa Saipul telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Merasa keberatan dengan dakwaan jaksa, pihak Saipul mengajukan eksepsi. Namun sebelumnya, Bertha menemui hakim Ifa Sudewi selaku majelis hakim yang memimpin sidang perkara tersebut pada tanggal 10 Mei 2016.
Pertemuan tersebut juga merupakan kontribusi dari suami Bertha, Karrel Tuppu yang menyarankan istrinya menemui Ifa secara langsung tanpa perantara.
Dijelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas kasus yang ditangani Bertha dan kawan-kawan. Setelah berdiskusi beberapa lama, Hakim Ifa menyatakan sulit menerima eksepsi pihak Saipul Jamil karena belum ada dokumen atau berkas yang membuktikan korban pencabulan Saipul Jamil merupakan anak di bawah umur. Sebagai kompensasinya, dia meminta Bertha dan kawan kawan mencari bukti-bukti perihal status dan usia korban.
Pada tanggal 16 Mei 2016, persidangan kembali dilanjutkan dengan agenda putusan sela yang memutuskan nota eksepsi dari terdakwa tidak dapat diterima.
Sidang kembali berlanjut, sekiranya pada tanggal 7 Juni 2016 dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum. Hasilnya, pedangdut itu dituntut hukuman penjara 7 tahun, denda Rp 100 juta subsidair 6 bulan penjara.
Keesokan harinya Bertha bersama Rohadi menemui Ifa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara guna membahas tuntutan tersebut yang hasilnya ada permintaan uang sebesar Rp 500 juta.
"Setelah pertemuan selesai sekitar jam 11.00 WIB, Berthanatalia Ruruk Kariman menelepon Kasman memberitahukan hasil pertemuan dengan Ifa Sudewi yang pada pokoknya ada permintaan uang sebesar Rp 500 juta," ujar Afni.
Permintaan uang tersebut nantinya guna mempengaruhi putusan majelis hakim menjadi 1 tahun penjara.
Atas perbuatannya tersebut Saipul yang saat ini resmi menjadi terdakwa dengan dakwaan alternatif dugaan suap Pasal 5 Ayat 1 huruf b undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
-
Kapan Saipul Jamil dijatuhi hukuman? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil.
-
Apa yang Saipul Jamil katakan terkait video penangkapannya? Saipul Jamil Tak Akan Mempermasalahkan Video Saat Diamankan Polisi di Media Sosial 2 Tentunya, hal ini membantah segala tuduhan terhadap Saipul Jamil. Terkait masalah ini, dengan bijaksana, mantan suami Dewi Perssik ini memilih untuk tidak menggoreng masalah, meskipun dapat dikatakan bahwa reputasinya telah tercemar akibat efek dari video yang viral tersebut.
-
Apa pekerjaan Saipul Jamil saat ini? Saipul Jamil, yang akrab dipanggil Jamaluddin Purwanti, adalah seorang penyanyi asal Indonesia yang lahir di Serang pada tanggal 31 Juli 1980. Namanya dikenal luas berkat bakatnya di bidang seni peran, pertunjukan, dan dunia tarik suara. Dengan ciri khas wajah dan keahlian dalam berbagai genre seni, Saipul Jamil telah berhasil meninggalkan jejaknya dalam sejarah industri hiburan Indonesia.
-
Bagaimana kondisi Saipul Jamil setelah di tahan? Ketika ditanya lebih lanjut, Raja menyatakan bahwa saat terakhir berkomunikasi, Saipul Jamil dalam kondisi sangat baik. Raja menyebutkan bahwa kliennya mungkin akan semakin tampan setelah keluar nanti. "Dia dalam keadaan sehat," ucapnya.
-
Kapan Saipul Jamil berangkat ke Arab Saudi? Saipul berangkat bersama kelompok terbang awal dari Indonesia. Ia sudah berada di Arab Saudi sejak beberapa hari yang lalu.
Baca juga:
Kasus Saipul Jamil naik ke tahap 2
Saipul Jamil, sudah jatuh tertimpa tangga
Kasus suap hakim, mantan panitera PN Jakut divonis 7 tahun bui
KPK tetapkan Saipul Jamil jadi tersangka suap