Sanksi untuk 5 Kader yang Bertemu Presiden Israel Diserahkan pada Badan Otonom NU
Sanksi untuk 5 Kader yang Bertemu Presiden Israel Diserahkan pada Badan Otonom NU
Lima kader Nahdatul Ulama (NU) yang bertemu Presiden Israel Issac Herzog terancam sanksi. Sanksi itu diserahkan kepada masing-masing Badan Otonom (batonom) NU yang mengayomi kelima kadernya.
- Tanggapan Anak-anak Palestina soal 5 Kader NU Temui Presiden Israel, Isinya Langsung Menusuk Hati
- Nasib Lima Kader NU Bertemu Presiden Israel Isaac Herzog Ditentukan Sore Ini
- 5 Kader yang Bertemu Dengan Presiden Israel Diminta Mempertanggungjawabkan Secara Pribadi
- Ini Profil 5 Kader NU Bertemu dengan Presiden Israel Yang Bikin Gempar
Diketahui kelima kader NU tersebut yakni Sukron Makmun (Wakil KetuaPWNU Banten); Zainul Maarif (dosen Unusia/Pengurus Lembaga Bahtsul Masail Wilayah NU DKI Jakarta), Munawir Aziz (Sekum PP Pagar Nusa), Nurul Bahrul Ulum (Wakil Koordinator Bidang Media Informasi, Penelitian, dan Pengembangan PP Fatayat NU), dan Izza Annafisah Dania (Wakil Koordinator Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup PP Fatayat NU).
"Soal sanksi kita serahkan nanti jelas dari PWNU DKI akan melakukan proses, termasuk dalam soal keterlibatan LPWNU DKI tadi akan diproses dan akan diberi sanksi. Aturan kita sudah cukup jelas dan rinci," kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) di Jakarta Pusat, Selasa (16/7).
Gus Yahya menegaskan, PBNU tetap tidak bisa mentolerir tindakan kelima kadernya itu. Alasannya, mereka bertemu dengan Presiden Israel tanpa sepengetahuan pengurus PBNU.
"Mengenai kesalahan dan sanksi ini, kalau bisa dikatakan bahwa mereka tau tidak tahu mereka telah melanggar satu aturan bahwa semua engagement internasional harus melalui PBNU dan mereka tidak melakukan itu," tegas Gus Yahya.
Sementara untuk saksi yang akan diberikan kepada Zainul Maarif nantinya akan dikenakan sanksi kode etik dari pihak kampus.
Di saat yang bersamaan, Gus Yahya mengungkap permintaan maafnya kepada masyarakat dan memastikan kejadian tersebut tidak akan terulang lagi.