Santainya Wiranto tanggapi kritikan soal pembubaran HTI
Menurut Wiranto, penolakan merupakan hal biasa meski HTI sampai mengadu ke DPR dengan menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Rencana pemerintah ingin membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendapatkan kritik karena tak terlebih dahulu melontarkan peringatan. Menko Polhukam Wiranto santai menanggapi kritik tersebut. Dia hanya menegaskan usulan pembubaran HTI tak ada aturan yang dilanggar.
"Kita selalu melakukan langkah langkah upaya yang bertumpu pada hukum. Hukum tidak linier banyak hal yang dapat dilakukan oleh hukum itu sendiri," kata Wiranto di Kantornya, Rabu (10/5).
Menurut Wiranto, penolakan merupakan hal biasa meski HTI sampai mengadu ke DPR dengan menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"Penolakan itu biasa saja kan. Itu kan upaya hukum dari yang bersangkutan, enggak ada masalah," ujar Wiranto.
Wiranto berharap semua pihak tak memperkeruh niatan pemerintah membubarkan HTI. Dia meminta semua pihak menunggu langkah selanjutnya yang diambil oleh pemerintah terkait pembubaran tersebut. Masyarakat diminta pula untuk tak menebak-nebak ada alasan lain terhadap pembubaran HTI.
"Masyarakat tidak perlu resah tidak perlu melakukan satu perkiraan-perkiraan yang barangkali justru mengeruhkan suasana," ujarnya.
Wiranto memastikan, pemerintah tak sembarangan ingin membubarkan HTI. Sejumlah bukti telah dikantongi pemerintah untuk dibawa ke pengadilan agar ormas tersebut dibubarkan.
"Pemerintah kan sudah punya cukup bukti ya dari berbagai aktivitas yang dilakukan itu sudah cukup bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah hukum untuk mengamankan kondisi negeri kita sendiri," ujarnya.