Sanusi mengaku tak tahu soal dana aliran pengembang ke Teman Ahok
Sanusi keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 13.15 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus suap Reklamasi Pantai Utara Jakarta, M Sanusi. Usai diperiksa, Sanusi ditanya awak media soal kabar aliran dana dari pengembang ke Teman Ahok.
"Saya enggak tahu itu," jawab Sanusi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/6).
Bekas Politikus Gerindra itu digiring kembali ke tahanan Polres Jakarta Selatan. Sanusi keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 13.15 WIB.
"Belum (P21)," kata Sanusi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).
KPK memeriksa Sanusi sejak pukul 09.00 WIB. Sanusi mengaku dicecar soal aset dan property yang dimilikinya.
Kepada wartawan, dia mengungkapkan, pemeriksaan itu berdasarkan Surat Pajak Tahunan (SPT) miliknya.
"Ya enggak apa-apa kan, itu kan berdasarkan SPT pribadi saya," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengungkapkan, dia mendapatkan kabar ada dana dari pengembang yang dialirkan ke TemanAhok. Dia berharap LSM yang dekat dengan Teman Ahok, Cyrus Network dan Sunny Tanuwidjaya diperiksa khusus terkait hal itu.
"Ada info Rp 30 miliar dari pengembang untuk Teman Ahok, saya tidak tahu apakah KPK sudah periksa cyrus dan Sunny," kata Junimart dalam Rapat Dengar Pendapat komisi III DPR dengan KPK.
Politikus PDIP ini juga mempertanyakan proses pemeriksaan kasus Raperda Zonasi Wilayah Pesisir yang ditangani KPK. Dia meyakini pelakunya bukan hanya M Sanusi, serta berharap pengungkapan peranan PT Agung Podomoro Land (APL) segera menemukan hasil.
"Selain Sanusi itu dari pihak APL. Apakah tidak mungkin. Berpotensi yang lain jadi tersangka misalnya. Memang KPK telah melimpahkan berkas dari presdir PT APL ke pihak kejaksaan. Setelah ini apa yang akan dilakukan KPK dalam menuntaskan kasus reklamasi pantai utara Jakarta ini," jelasnya.