Satgas Covid-19 Ingatkan Potensi Mobilitas Lokal yang Memicu Kerumunan
"Kalau ini tidak bisa dikendalikan, potensi penularan juga besar. Maka pelarangan mudik ini perlu didukung oleh semua pihak," katanya.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sonny Harry B Harmadi mengingatkan potensi mobilitas lokal di daerah di tengah kebijakan larangan mudik Idul Fitri (Lebaran) 1422 Hijriah yang resmi berlaku mulai Kamis (6/5) ini hingga 17 Mei mendatang.
"Tantangan besarnya, selain upaya menegakkan aturan dan melaksanakan larangan mudik dengan baik, yaitu adanya kemungkinan mobilitas lokal yang berpotensi menciptakan kerumunan," katanya dalam webinar bertajuk "Larangan Mudik 2021: Diperketat Untuk Memastikan COVID 19 Terkendali", di Jakarta dilansir Antara, Kamis (6/5).
-
Kapan sagu mutiara dianggap matang? Setelah direbus selama sekitar tujuh menit, kompor dimatikan, Diamkan sagu mutiara sejenak, paling lama satu menit. Setelah itu, sagu mutiara telah matang sempurna dan dapat disajikan.
-
Kenapa hidung bengkak saat flu? Virus merusak sel-sel hidung, menyebabkan peradangan dan respons tubuh yang dapat menyebabkan pembengkakan.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kenapa Gunawan tertinggal rombongan saat mudik? Gunawan (55) itu hendak mudik ke Tangerang dari Ciamis bersama keluarganya menggunakan mobil. Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
Pihaknya pun telah mengingatkan staf dan pemerintah daerah soal potensi kerumunan yang akan tercipta. Kerumunan dan penumpukan orang dinilai akan terjadi di sejumlah titik, seperti pusat perbelanjaan, mal, pasar, tempat rekreasi dan restoran.
"Kalau ini tidak bisa dikendalikan, potensi penularan juga besar. Maka pelarangan mudik ini perlu didukung oleh semua pihak," katanya.
Ia menjelaskan, kebijakan larangan mudik diberlakukan guna mengendalikan penyebaran kasus COVD-19 di Tanah Air yang selama 2,5 bulan terakhir mulai menurun.
Sejak awal Februari lalu, jumlah kasus harian COVID-19 di Indonesia yang tadinya mencapai 13 ribu-14 ribu kasus per hari, kini berada di kisaran 5.000
kasus per hari.
Meski angka kematian kasus COVID-19 masih stagnan di level 2,7 persen, kata dia, namun "positivity rate" di Indonesia tercatat turun dari sebelumnya 27 persen menjadi sekitar 10 persen.
"Menurut epidemiolog, kita disebut bisa mengendalikan kalau 'positivity rate' kita di bawah 5 persen. Jadi sekarang risiko masih tinggi," katanya.
Dengan kinerja penanganan COVID-19 yang dilakukan pemerintah saat ini, katanya, maka perlu dilakukan upaya untuk bisa terus menekan laju penularan. Terlebih, berdasarkan pengalaman negara lain, lonjakan kasus kerap terjadi setelah diberlakukannya pelonggaran aktivitas.
"Melihat kinerja kita, sekaligus belajar dari beberapa negara, kalau dilonggarkan akan terjadi lonjakan kasus, bahkan tsunami kasus," demikian Sonny Harry B Harmadi.
Baca juga:
Akal-akalan Pemudik Kelabui Petugas Penyekatan Larangan Mudik
Polisi Izinkan Mudik Lokal Antarkabupaten dan Kota di NTB
Kepala Terminal Kalideres: Satu Penumpang Saya Tolak, Surat Tugas Kok buat Mudik
Satgas Covid-19: Apapun Bentuk Mudik Dilarang, Termasuk di Wilayah Aglomerasi
Hutama Karya Klaim Tol Trans Sumatera Aman dari Pemudik Nakal