Satgas Covid-19 Minta Tempat Wisata Ditutup Jika Bahayakan Keselamatan Masyarakat
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini juga meminta kepolisian daerah mengambil langkah tegas jika menemukan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di kawasan wisata.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta kawasan wisata yang membuka operasional selama libur Lebaran Idulfitri 2021 menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Dia juga mengingatkan, pengelola kawasan wisata membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.
-
Kapan Doni Monardo meninggal? Doni Monardo meninggal pada Minggu, (3/12) pukul 17.35 WIB.
-
Siapa Doni Monardo? Doni Monardo adalah sosok perwira tinggi TNI yang lahir pada tanggal 7 Januari 1960. Ia merupakan sosok yang memiliki pengalaman yang luas dalam bidang penanggulangan bencana dan penanganan krisis.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Mengapa Doni Monardo diberi penghargaan oleh Presiden Jokowi? Atas kegigihannya menangani Covid, Jokowi memberikan penghargaan kepada Doni pada Maret 2023.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Mohon kiranya daerah berinisiatif jangan sampai dibiarkan aktivitas publik di tempat wisata melampaui 50 persen," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (15/5).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini juga meminta kepolisian daerah mengambil langkah tegas jika menemukan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di kawasan wisata.
"Bahkan bila perlu, apabila membahayakan keselamatan masyarakat lebih baik ditutup saja. Bicara yang terbuka dengan pengelola (kawasan wisata)," sambungnya.
Doni mengimbau pengelola kawasan wisata bekerja sama dengan kepolisian dan Satgas Covid-19 daerah saat membuka operasional. Jika tak menjalankan aturan protokol kesehatan dengan benar, pengelola kawasan wisata harus bersedia melakukan penutupan.
"Kita harapkan pengelola-pengelola tempat wisata pun bisa bekerja sama. Karena kalau kasus aktif Covid-19 meningkat otomatis semuanya akan mundur lagi," tandasnya.
Baca juga:
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Belitung Tutup Empat Tempat Wisata
Transjakarta Operasikan 11 Layanan Tambahan di Periode Liburan Lebaran
Pantai Anyer Diserbu Wisatawan di Hari Ketiga Lebaran, Lalu Lintas Macet
Usai Libur Lebaran, ASDP Wajibkan Pengguna Kapal Ferry Kantongi Surat Negatif Corona
Soroti Kerumunan saat Lebaran, DPR Ingatkan Bayang-Bayang Ledakan Kasus Covid-19
Larang Wisatawan Luar Masuk Banten, Polisi Siapkan 8 Pos Penyekatan di Tempat Wisata