Satgas Perbaiki Pengumpulan Data Covid-19 Agar Realtime
"Hal ini menyangkut teknik pengumpulan dan validasi data yang jumlahnya sangat besar, dan membutuhkan waktu pemrosesannya, sehingga belum bisa betul-betul realtime," jelasnya melalui keterangan tulis, Selasa (3/11).
Koordinator Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya terus melakukan perbaikan dan penyelarasan koordinasi pelaporan data Covid-19 dari daerah kabupaten/kota ke provinsi dan ke pemerintah pusat atau Kementerian Kesehatan.
"Hal ini menyangkut teknik pengumpulan dan validasi data yang jumlahnya sangat besar, dan membutuhkan waktu pemrosesannya, sehingga belum bisa betul-betul realtime," jelasnya melalui keterangan tulis, Selasa (3/11).
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Dalam memproses data, pihaknya mengantisipasi update data setelah terjadi proses verifikasi yang dilakukan di tingkat daerah dan tingkat pusat. Hal ini dilakukan, kata Wiku, agar menjadi bagian dari proses satu data Covid-19 dan upaya interoperabilitas atau kemampuan penukaran dan penggunaan data di pusat dan daerah.
"Terkait data suspek, Kementerian Kesehatan sudah berkoordinasi dengan daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sehingga terjadi perubahan cukup signifikan," ungkapnya.
Wiku mengaku pihaknya akan selalu memberikan update atau pemutakhiran kepada publik, tentang proses peningkatan kualitas pencatatan dan pelaporan data dalam rangka kebijakan pemerintah untuk menangani Covid-19 berdasarkan data ilmiah.
Kementerian Kesehatan juga telah melakukan pemutakhiran data berdasarkan input dari masing-masing provinsi. Hal ini sesuai definisi yang ada dalam surat keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/413/2020.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)