Satu Peretas Situs Setkab Dipulangkan Polri Karena Masih di Bawah Umur
Ramadhan melanjutkan, MLA dipulangkan ke rumahnya di Sumatera Barat. Tapi bukan berarti MLA bebas dari sangkaan. Peretas situs resmi negara itu harus melakukan wajib lapor selama 3 bulan ke kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) setempat.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengonfirmasi, dipulangkannya seorang pelaku retas situs Sekretariat Kabinet (Setkab). Diketahui, pelaku berinisial MLA itu dipulangkan sebab masih di bawah umur.
"Satu orang diversi. Tersangka masih di bawah umur," kata Ramadhan kepada awak media, Selasa, (31/8/2021).
-
Kenapa Dewi Perssik merantau ke Jakarta? Ia memulai kariernya dari nol setelah mengambil keputusan untuk merantau ke Jakarta demi mewujudkan impiannya sebagai penyanyi.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa yang terpesona dengan penampilan Indah Permatasari? Banyak yang terpesona dengan penampilan istri komedian Arie Kriting ini.
-
Apa profesi pacar baru Dewi Perssik? Seperti diketahui, pasca bercerai Dewi Perssik tengah menjalin hubungan dengan seorang pilot bernama Rully.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Ramadhan melanjutkan, MLA dipulangkan ke rumahnya di Sumatera Barat. Tapi bukan berarti MLA bebas dari sangkaan. Peretas situs resmi negara itu harus melakukan wajib lapor selama 3 bulan ke kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) setempat.
"MLA dikembalikan kepada orangtuanya. Sesuai kesepakatan, anak tersebut wajib lapor secara berkala selama 3 bulan di Bapas Padang," sambung Ramadhan.
Latar Belakang Kasus
Sebagai informasi, pada 31 Juli 2021, situs resmi Sekretariat Kabinet RI atau setkab.go.id. Terdapat dua pelaku ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di wilayah hukum Polda Sumatera Barat.
Pelaku pertama, berinisial BS alias ZYY berusia 18 tahun. BS ditangkap pada 5 Agustus 2021 jam 08.00 WIB di rumahnya, kawasan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat
Sedangkan yang kedua berinisial ML alias LF dengan usia 17 tahun. Dia juga ditangkap di kediamannya di kawasan yang sama namun pada hari dan jam berbeda.
"ML ditangkap 6 Agustus 2021 jam 13.00 WIB," jelas Ramadhan saat jumpa pers di Jakarta, Senin 9 Agustus 2021.
Berikut isi kalimat provokatif dituliskan kedua pelaku saat meretas situs setkab.go.id:
Kekacauan Dimana-mana, Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja. Rakyat Harus Dirumah Tanpa Ada Dispensasi Dan Kompensasi Apapun Yang Membuat Rakyat Indonesia Merasa Stress Dan Depresi.
Penguasa menikmati Dunia nya sendiri Dengan Gji Yang Mengalir Tiap Hari. Dimana Keadilan Di Negara Ini. Pancasila.
Hacked by Zyy ft Lutfifake, Padang Blackhat.
Baca juga:
Situs Diretas, KPU Jakarta Timur Pastikan Database Aman
Lelang Elektronik Proyek Rp29 M di Kudus Terindikasi Diretas, Polisi Turun Tangan
Dua Pelaku Peretasan Situs Sekretariat Kabinet Ditahan
Dua ABG Berusia 17 dan 18 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Peretas Website Setkab RI
Motif Peretasan Situs Setkab Diduga Demi Keuntungan Ekonomi
Polisi Tangkap Dua Pelaku Peretas Laman Setkab, 650 Website Jadi Korban