Sebelum dieksekusi mati, Rani bikin dua surat wasiat
Surat itu ditujukan kepada keluarga dan pacarnya yang tidak diketahui identitasnya.
Rani Adriani (40), terpidana mati kasus narkoba dieksekusi di hadapan regu tembak menyempatkan diri untuk membuat surat wasiat. Surat wasiat itu ditujukan bagi keluarga dan kekasih yang tidak diketahui namanya.
Pembuatan surat wasiat itu diketahui oleh adiknya, Popi (37) saat menjenguk kakaknya di Lapas Nusakambangan, Sabtu (17/1) kemarin. Saat besuk terakhir tersebut, Popi diminta keluar oleh sipir agar Rani mendapat kesempatan membuat surat wasiat.
"Dia buat du surat wasiat, satu untuk keluarga satu lagi buat pacarnya," ungkap sepupu Rani, Yuki (35) saat ditemui di kediaman paman Rani, Ciranjang, Cianjur, Minggu (18/1).
Dalam pertemuan itu, Popi yang hanya berjumpa 15 menit tidak dapat menahan rasa sedihnya ketika melihat wajah kakaknya. Sayang, Yuki mengaku tidak tahu isi surat wasiat tersebut.
"Popi terpaksa dipisahkan karena Rani harus nulis surat wasiat. (Isinya) enggak tahu," ucapnya singkat.