Sebelum dikeroyok di rumah vape, Abi minta maaf ke ibunya
Terakhir, lanjut Rosari, mendiang Abi sempat berjanji akan menemuinya pada Kamis (24/8). Sayang, Abi tak kunjung datang. Masih menurut Rosari, anaknya itu memang jarang pulang ke rumah dan ia tidak tahu menahu kegiatan Abi sehari-hari.
Rosari Ninasari (50) orang tua Abi Qowan Suparto, pemuda yang dikeroyok hingga tewas mendatangi Mapolda Metro Jaya. Rosaria menceritakan anaknya yang bekerja serabutan, sebagai sopir angkot sejak satu pekan terakhir kerap memohon maaf.
"Sejak seminggu sebelum kejadian, ketemu dia datang ke tempat aku minta maaf," ujar Rosari ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/9).
Terakhir, lanjut Rosari, mendiang Abi sempat berjanji akan menemuinya pada Kamis (24/8). Sayang, Abi tak kunjung datang. Masih menurut Rosaria, anaknya itu memang jarang pulang ke rumah dan ia tidak tahu menahu kegiatan Abi sehari-hari.
"Ya terkahir ketemu pada malam kejadian anakku sudah kritis," kata Rosari dengan wajah lemas.
Dia menceritakan, Senin (28/8) suaminya mendapatkan telepon dari seseorang bernama Firman yang memberikan kabar anaknya kritis. Lalu sekitar pukul 8 malam, Ayah Abi mendatangi rumah Tua Vape Shop Pejompongan, Jl. Penjernihan 1 No. 29 RT 1 RW 7 Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sesampainya di toko vape, Ayah Abi sudah menemukan anaknya dalam keadaan kritis. Lalu, Abi langsung dilarikan ke RS Tanah Abang.
"Sampai Tanah Abang karena tidak ada perawatan, dirujuk ke RS Tarakan. Satu hari di ruang UGD. Dipindah ke ICU selama enam hari, sampai anakku meninggal tanggal 3 hari minggu jam 5 sore," cerita Rosari.
Sebelumnya, Empat orang diamankan penyidik Unit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tindak penganiayaan hingga menyebabkan orang meninggal dunia. Satu diantaranya merupakan pemilik sebuah toko vape ternama di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Empat pelaku yang diamankan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan yakni RS (34), FK (39) (pemilik toko vape), AA (50) dan APW (20). Sedangkan, masih ada tiga pelaku yang diburu polisi. Korban atas nama Abi Qowi Suparto (20).
Kasat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan menjelaskan peristiwa berawal saat korban membeli satu paket vape seharga Rp 1,6 juta.
Tak hanya mencuri vape, Abi juga membawa kabur motor tukang ojek dengan dalih hendak membeli makan. Ulah Abi dilaporkan pegawai toko vape ke bosnya, pelaku FK. Akhirnya FK mengunggah foto Abi dengan caption memberikan imbalan bagi siapa saja yang menemukannya.
"Postingan itu membuahkan hasil. Tanggal 29 Agustus korban dijemput dan dibawa ke toko vape di Pejompongan untuk dipukul rame-rame. Sayangnya kenapa pelaku penganiayaan tidak melapor ke kepolisian saja," tutur Hendy.
Usai dipukuli, korban ditaruh di pinggir jalan oleh para pelaku. "Lalu ada teman korban yang mengenali dan langsung memberi tahu orang tua korban. Akhirnya korban dibawa ke Rumah Sakit Tanah Abang dan dirujuk ke Rumah Sakit Tarakan. Korban meninggal di Tarakan," ungkap Hendy.
Para pelaku dijerat pasal 170 dan atau 430 KUHP tentang penganiayaan dan atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun.
Dari pelaku polisi menyita barang bukti yaitu1 buah tongkat besi, 1 (satu) buah jaket pada saat sedang melakukan pengeroyokan, 1 buah Celana jeans, 1 pasang sepatu tactical, 1 buah Kaos warna hitam hard rock cafe, 1 buah Gelang tangan warna biru, 1, buah hp sony experia untuk merekam kejadian.