Sebelum ke Jakarta, massa demo Ahok dari Cileduk diberi pengarahan
Kapolrestro Tangerang, Kombes Pol Irman Sugema turut hadir memberikan arahan kepada demonstran. "Jangan mudah terprovokasi atau tersulut emosi," kata Irman.
Massa dari berbagai ormas Islam dari Ciledug, Kota Tangerang sedang bersiap menggelar unjuk rasa, Jumat (4/11). Mereka akan bertolak ke Jakarta untuk menyuarakan aspirasinya terkait pengusutan hukum dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sebelum ke Jakarta, para pengunjuk rasa itu berkumpul terlebih dahulu. Titik kumpul berada di Masjid Al Madinah, CBD Ciledug, Tangerang.
Kapolrestro Tangerang, Kombes Pol Irman Sugema turut hadir memberikan arahan kepada demonstran.
"Jangan mudah terprovokasi atau tersulut emosi," kata Irman.
Para pendemo tersebut berangkat ke Ibu Kota dengan menumpangi puluhan bus. Tidak ada rekayasa lalu lintas di Kota Tangerang terkait aksi 4 November 2016 ini.
Sementara itu, petugas Polresta Tangerang menerjunkan sebanyak 650 personel untuk melakukan pengamanan dan pengawalan pada aksi unjuk rasa di Jakarta.
"Ada sekitar 650 Personel, nantinya akan terbagi menjadi dua bagian," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri.
Ia menjelaskan petugas ada yang mengawal aksi hingga perbatasan wilayah hukum Polda Banten dan Metro Jaya. Serta pengamanan di Jalur Jalan Raya Serang, Tol Cikupa serta Balaraja.
Dalam pengawalan dan pengamanan tersebut, personel kepolisian tidak diperbolehkan menggunakan senjata api. Asep mengimbau agar para pendemo dapat menjaga kondusivitas wilayah dan dapat menyampaikan aspirasi secara damai.
"Massa jangan sampai terprovokasi. Mari kita jaga keamanan dan kenyamanan wilayah," ucapnya.
Seperti diketahui, ribuan umat Islam melakukan demo besar-besaran di depan Istana Negara, Balai Kota dan sekitarnya. Massa berasal dari Jakarta, Banten, Jawa Barat dan kota-kota lainnya.
Mereka mendesak Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diproses secara hukum karena diduga melakukan penistaan agama.