Sebelum sidang mulai, hakim persilakan pengunjung buat foto Ahok
Sebelum sidang mulai, hakim persilakan pengunjung buat foto Ahok. Sidang perdana kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dimulai pukul 08.57 WIB. Ahok duduk di kursi pesakitan dengan mengenakan batik cokelat lengan panjang.
Sidang perdana kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dimulai pukul 08.57 WIB. Ahok duduk di kursi pesakitan dengan mengenakan batik cokelat lengan panjang.
Pantauan merdeka.com, sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto S, dengan hakim anggota hakim Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoan, dan I Wayan Wirjana. Sebelum sidang dimulai, hakim mempersilakan pengunjung di ruang sidang untuk memfoto Ahok.
"Yang mau foto silakan dua menit ya," kata Dwiarso di dalam ruang sidang, Selasa (13/12).
Pengunjung pun langsung mengeluarkan ponsel mereka dan memfoto suasana sidang. Ahok yang sudah duduk di kursi sidang kemudian sedikit menoleh dan tersenyum.
Sementara itu, di luar sidang massa aksi yang melakukan unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terus berteriak meminta Ahok dipenjarakan.
"Tangkap, tangkap, tangkap di Ahok sekarang juga," teriak massa.
Tak hanya itu mereka juga sesekali bertakbir dan menyanyikan lagu aksi belas Islam. Polisi mengawal ketat aksi tersebut.