Sekda Jabar Lapor Ridwan Kamil Sebelum Diperiksa KPK Soal Meikarta
Sekrataris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kadis DPMPTSP Dewi Tisnawati dalam kasus suap Meikarta.
Sekrataris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kadis DPMPTSP Dewi Tisnawati dalam kasus suap Meikarta.
"Dalam rangka untuk memberikan kesaksian untuk salah satu yang tersangka kasus Meikarta," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/11).
-
Kapan Ridwan Kamil menyelesaikan kuliahnya? Selanjutnya adalah potret Ridwan Kamil saat menyelesaikan Sarjana S-1 Teknik Arsitektur Institut Teknologi Bandung pada tahun 1995.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Ridwan Kamil mengingatkan Presiden Jokowi tentang pembangunan IKN? Dalam Rapat Koordinasi Nasional IKN, pria yang akrab disapa Emil itu mengaku pernah mengingatkan Presiden RI Joko Widodo tentang kompleksitas dalam membangun ibu kota negara baru.
Dia mengaku, sebelum dirinya memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah, terlebih dahulu melapor ke atasannya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. "Sebelum memenuhi panggilan, saya sudah melaporkan pada Pak Guberbur, Pak Ridwan Kamil," jelasnya.
Ridwan Kamil sendiri sempat menyatakan akan memanggil pejabat di Pemkab Bekasi serta pihak pengembang Meikarta. Namun KPK melarangnya. Sebab, pihak yang akan dipanggil Ridwan Kamil bagian dari saksi di lembaga antirasuah.
KPK sebelumnya mengendus perizinan proyek Meikarta bermasalah. Lembaga antirasuah pun sempat mengimbau agar pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaudit ulang izin tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek Meikarta. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sekda Pemprov Jabar Usai Diperiksa KPK Terkait Meikarta
Sekda Jabar Akui Ditanya Soal Pengubahan Tata Ruang Untuk Izin Meikarta
Suap Meikarta, KPK Endus Pengubahan Aturan Tata Ruang di Pemkab Bekasi
Kasus Suap Izin Meikarta, KPK Panggil Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa
Kasus Suap Meikarta, KPK Panggil Petinggi RS Siloam & Staf Keuangan Lippo