Selain curi burung, kakak beradik ini juga embat mobil
Pelaku mengatakan, spontan menggasak mobil mewah milik korbannya lantaran ingin memakainya untuk kabur.
Kakak beradik komplotan maling mobil dibekuk petugas Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (3/11) pukul 05.30 WIB kemarin. Mereka kedapatan menggondol beberapa ekor burung dan mobil mewah di dua tempat sekaligus.
Komplotan pencuri itu, yakni Muhamad Anas Ali (21), warga RT 13/RW IV Dusun Krajan II Desa Secang Kabupaten Magelang, serta dua remaja berusia di bawah umur berinisial Awaq (15) dan ASB (15). Dua nama terakhir yang disebut merupakan adik kandung dari Ali, otak pencurian mobil.
Seorang pelaku, Ali, mengaku tergiur melihat mobil mewah yang terparkir di rumah korbannya. "Saat itu, saya mau nyolong burung di halaman rumah. Tapi kebetulan saya lihat ada mobilnya juga dan langsung saya bawa kabur," akunya, saat dibawa ke Mapolrestabes Semarang, Selasa (11/11).
Dia mengatakan, spontan menggasak mobil mewah milik korbannya lantaran ingin memakainya untuk kabur. "Saya mau pakai mobil itu untuk kabur. Karena kepincut, akhirnya saya ambil," kata residivis curanmor yang sempat mendekam di penjara dua kali tersebut.
Tak hanya menggondol mobil saja, dia juga mengajak kedua adiknya yang masih sekolah untuk membantunya mencuri kendaraan bermotor di rumah seorang warga yang tinggal di Magelang.
Terakhir kali, dia mengajak adik-adiknya menggasak burung cucak rowo milik warga Perumahan Diponegoro Semarang, pada 2 Oktber sekitar pukul 16.00 WIB sore. Ketika itu, diakuinya saat lewat depan rumah korban melihat ada burung cucak rowo di dalam sangkar samping rumah.
Dia lalu memanjat tembok rumah dan masuk melalui pagar samping rumah. Selanjutnya, dia mengendap-endap masuk dari pintu belakang yang tidak dikunci. Dari aksinya itu, dia mengambil dua ekor burung dan tiga telepon genggam.
"Sebelumnya, saya mengajaknya menuju ke lokasi naik motor kemudian saya ambil burung di dalam sangkar itu," ujar dia.
Sementara pelaku lain berinisial AWAQ, (15), mengungkapkan, semula tidak tahu bila diajak kakaknya untuk mencuri. "Baru sekali ini saya diajak. Saya tidak tahu kalau dia mengajak untuk mencuri mobil. Dia hanya bilang mau pergi ke suatu tempat saja," kata remaja yang masih bersekolah di kelas II SMP ini.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono menyebut, ketiga pelaku semula ditangkap saat maling burung kemudian dikembangkan dan diungkap menjadi pencuri mobil. "Mereka curi mobil di Magelang dan Tembalang Semarang," tegasnya.
Djihartono menambahkan, pelaku memakai mata pisau dan gergaji untuk mencongkel pintu mobil secara paksa. "Dugaan sementara, sasaran mereka mobil dan motor. Kami tidak percaya mereka hanya menggondol burung," tutur Djihartono.
Berkaitan dengan dua pelaku di bawah umur yang turut dibekuk, dia memastikan, mereka dijerat menggunakan undang-undang peradilan anak. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan mobil, sebuah blackberry, motor Kawasaki Ninja warna hijau nopol AA 3592 AT, Honda Astrea nopol AA 3559 CK.