Selebgram Ayu Thalia Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Nicholas Sean Anak Ahok
Polisi telah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status Ayu Thalia dari terlapor menjadi tersangka.
Perseteruan Nicholas Sean dengan selebgram Ayu Thalia memasuki babak baru. Polisi akhirnya menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama dilaporkan anak Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo membenarkan status tersangka disandang Ayu Thalia. Menurut dia, penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status Ayu Thalia dari terlapor menjadi tersangka.
-
Siapa yang ikut berlomba bersama Ayu Ting Ting? Meskipun merasa malu, Bilqis tetap ikut berlomba bersama anak-anak sebayanya.
-
Siapa yang ikut berlibur bersama Ayu Ting Ting? Usai batal menikah, Ayu Ting Ting menikmati liburan bersama putri semata wayangnya, Bilqis Khumaira, di Amerika Serikat.
-
Apa yang dirayakan Ayu Ting Ting dan keluarganya? Digelar Sederhana di Rumah, Ini Potret Syukuran Tujuh Bulan Kehamilan Adik Ayu Ting Ting Adik Ayu Ting Ting yakni Syifa kini tengah mengandung anak kedua. Syifa dan keluarga pun menggelar syukuran kecil-kecilan saat usia kehamilannya memasuki bulan ke-7.
-
Siapa yang mengikuti lomba Agustusan bersama Ayu Ting Ting? Ayu terlihat dengan percaya diri berada di tengah-tengah para warga yang antusias mengikuti perlombaan.
"Oh iya benar sudah tersangka," kata Dwi saat dihubungi, Rabu (19/1).
Dwi mengatakan, Ayu Thalia dipersangkakan melanggar Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP. Pasal 310 KUHP menyatakan bahwa barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Sedangkan Pasal 311 KUHP menyatakan bahwa jika yang melakukan kejahatan pencemaran atau pencemaran tertulis dibolehkan untuk membuktikan apa yang dituduhkan itu benar, tidak membuktikannya, dan tuduhan dilakukan bertentangan dengan apa yang diketahui, maka dia diancam melakukan fitnah dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
"Itu sangkaan pasalnya," kata Dwi.
Seperti diketahui, kedua orang ini saling lapor polisi. Dalam hal ini, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama atas tudingan penganiayaan di Polsek Penjaringan.
Namun, belakangan penyidik Unit Reskrim Polsek Penjaringan menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan
Selebgram Ayu Thalia. Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Sabtu, 27 November 2021 kemarin. Penyidik menyatakan Nicholas Sean Purnama tidak terbukti melakukan penganiayaan sehingga terbitlah Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3).
Sementara itu Nicholas Sean Purnama mempolisikan Ayu Thalia atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Utara.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
Baca juga:
Potret Terbaru Veronica Eks Istri Ahok, Belajar Jadi Chef Aksinya Banyak Dikomentari
Nicholas Anak Ahok Unggah Foto Veronica Tan Ultah, Adik Bungsunya jadi Sorotan
Kasus Dugaan Penganiayaan, Sean Putra Ahok Diperiksa di Polsek Penjaringan
Polisi Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Penganiayaan Putra Ahok Nicholas Sean
Potret Nicholas Sean Putra Ahok Pegang Senjata, Ungkap Sosok di Sampingnya
Polisi Gelar Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok Pekan Depan
Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Anak Ahok