Seorang Driver Ojol di Samarinda Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Siswa
KMS (49), seorang driver ojek online (Ojol) di Samarinda, Kalimantan Timur, ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pencabulan anak. Motif pelaku adalah menyukai sesama jenis dari kalangan anak-anak.
KMS (49), seorang driver ojek online (Ojol) di Samarinda, Kalimantan Timur, ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pencabulan anak. Motif pelaku adalah menyukai sesama jenis dari kalangan anak-anak.
Dari pantauan merdeka.com di Polsek Sungai Pinang, KMS sudah diamankan sejak kemarin, Selasa (3/1), bersamaan dengan proses pelaporan korban ke Polsek.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kenapa libur nasional penting? Libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, bersantai, dan mengisi ulang energi setelah bekerja atau belajar dengan keras. Libur nasional juga dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, serta produktivitas kerja.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Apa itu Pil KB? Pil KB menjadi satu di antara beberapa jenis alat kontrasepsi yang umumnya digunakan oleh banyak orang untuk mencegah kehamilan. Pil KB sendiri bekerja dengan cara mencegah tubuh untuk memproduksi sel telur. Sehingga nantinya sperma tidak bisa membuahi sel telur. Alhasil, kehamilan pun tidak akan terjadi.
-
Apa ciri khas dari Kubur Kalang? Kuburan Suku Kalang di Bojonegoro memiliki kompleks kuburan dengan liang lahat berupa lempengan-lempengan batu pipih. Pada zamannya, kuburan suku Kalang termasuk memiliki nilai seni tinggi. Kini, peti batu ini dikenal dengan sebutan Kubur Kalang.
-
Dari mana asal Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini berasal dari Provinsi Jawa Timur.
Dugaan kabar pencabulan anak itu menyebar luas dengan cepat di kalangan Ojol. KMS pun diantar teman-temannya ke Polsek Sungai Pinang.
"Iya, sudah jadi tersangka sejak hari Selasa kemarin," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (4/1) sore.
Ary menerangkan dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka KMS mengakui perbuatan tidak senonohnya kepada korban anak laki-laki usia 17 tahun itu.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan bukti cukup," tegas Ary.
Keterangan diperoleh merdeka.com, KMS dipastikan seorang driver Ojol. Namun saat dia melakukan perbuatan itu kepada korban, sedang tidak dalam bekerja. Motif dia melakukan itu karena menyukai sesama jenis.
KMS ditahan di Polsek Sungai Pinang. Dia dijerat dengan Undang-undang No 35/2014 tentang perubahan Undang-undang No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Diberitakan sebelumnya, korban pada hari Selasa (3/1) sekitar pukul 11.00 WITA, pulang dari sekolah menuju rumahnya dengan berjalan kaki. Di perjalanan dia dihampiri tersangka yang berseragam jaket ojol.
Tanpa curiga korban bersedia dibonceng. Di perjalanan alat vital korban justru diraba. Kejadian yang sama terulang ketika pelaku menghentikan motornya di kawasan sepi. Selesai berbuat tidak senonoh, pelaku kembali membonceng korban dan korban meminta diturunkan di jalan, dan sempat mengambil foto tersangka dan identitas motornya dari belakang.
Baca juga:
Modus Tawarkan Tumpangan, Driver Ojol di Samarinda Diduga Cabuli Siswa SMA
Modus Agar dapat Barokah Tuhan, Pemilik Ponpes di Lampung Tega Cabuli 3 Santriwati
5 Kali Cabuli Bocah di Kamar Mandi Masjid, Marbot Tua di Palembang Ditangkap
Dipergoki Istri Cabuli Anak, Pria di Palembang Ngaku Ingin Berhubungan dengan Perawan
Diajak Main ke Rumah saat Sepi, 5 Murid SD Berulang Kali Dicabuli Guru
Istri Jadi TKI, Ayah Cabuli Anak Kandung Sejak SD