Daftar Libur Nasional 2024 dan Cuti Bersama, Catat Tanggalnya
Pemerintah telah menetapkan 27 hari libur pada tahun 2024 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Hari libur adalah waktu yang ditunggu-tunggu. Jadi, catat tanggalnya dan segera rencanakan liburan Anda.

Daftar Libur Nasional 2024 dan Cuti Bersama, Catat Tanggalnya
Pemerintah telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 mendatang. Totalnya ada 27 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (12/09).
Libur Nasional adalah hari-hari tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur bagi seluruh masyarakat Indonesia. Libur Nasional biasanya berkaitan dengan peristiwa penting dalam sejarah, agama, atau budaya bangsa.
Libur Nasional juga dapat diikuti oleh cuti bersama, yaitu hari-hari tambahan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja, serta mendorong pariwisata nasional.

Libur Nasional 2024
Berikut adalah daftar kapan saja hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024:
• 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
• 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
• 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
• 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
• 29 Maret: Wafat Isa Al Masih
• 31 Maret: Hari Paskah
• 10-11 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
• 1 Mei: Hari Buruh Internasional
• 9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
• 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
• 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
• 17 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
• 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
• 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
• 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
• 25 Desember : Hari Raya Natal
Cuti Bersama 2024
• 9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
• 12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
• 8, 9 12, 15 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
• 10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
• 24 Mei: Hari Raya Waisak
• 18 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
• 26 Desember: Hari Raya Natal
Pentingnya Libur Nasional
Mengetahui kapan libur nasional sangat penting untuk berbagai alasan, antara lain:
• Libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, bersantai, dan mengisi ulang energi setelah bekerja atau belajar dengan keras. Libur nasional juga dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, serta produktivitas kerja.
• Libur nasional memungkinkan masyarakat untuk merayakan hari-hari penting yang berkaitan dengan sejarah, agama, atau budaya bangsa. Libur nasional juga dapat memperkuat rasa persatuan, toleransi, dan kebhinekaan di antara masyarakat yang beragam.
• Libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berwisata, baik di dalam maupun luar negeri. Libur nasional juga dapat mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta meningkatkan pendapatan daerah dan nasional.
• Libur nasional memudahkan masyarakat untuk mengatur jadwal dan rencana kegiatan mereka sepanjang tahun. Libur nasional juga dapat membantu masyarakat untuk menghindari kemacetan, kerumunan, atau keterlambatan yang sering terjadi saat musim liburan.