Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama sebanyak 27 hari.
Pemerintah resmi menetapkan sebanyak 27 hari libur nasional dan cuti Bersama untuk tahun 2025. Hal itu berdasarkan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025. Adapun rinciannya dari 27 hari tersebut adalah sebanyak 17 hari dan hari cuti bersama sebanyak 10 hari.
"Pada hari ini tanggal 14 Oktober 2024 telah dilaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan dilanjutkan dengan penandatanganan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam keterangannya, Jakarta, Senin (14/10).
-
Apa saja libur nasional 2024? Libur Nasional adalah hari-hari tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur bagi seluruh masyarakat Indonesia.
-
Kapan Cuti Bersama Lebaran 2024? Adapun jadwal cuti bersama Lebaran 2024 adalah sebagai berikut: Jadwal Libur Lebaran ASN 2024 Presiden Joko Widodo juga telah menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2024 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). 8 April 2024: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah9 April 2024: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah10 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah12 April 2024: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah15 April 2024: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah
-
Apa saja hari libur Februari 2024? Hari libur Februari 2024 ada empat. Keempatnya ditetapkan sebagai hari libur nasional.
-
Dimana libur Idulfitri 2024? • 10-11 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
-
Bagaimana cara mendapatkan libur nasional? Libur Nasional adalah hari-hari tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur bagi seluruh masyarakat Indonesia.
-
Tanggal berapa Lebaran 2024? Adapun jadwal libur Lebaran 2024 adalah sebagai berikut: 10 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
Muhadjir menjelaskan penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Selain itu, penetapan ini sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menjalankan program kerja pada 2025.
"Penetapan SKB tahun 2025 merujuk pada Kepres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur," ujarnya.
Berikut daftar lengkap libur nasional dan cuti tahun 2025.
Daftar Libur Nasional Tahun 2025:
1. 1 Januari, Tahun Baru 2025 Masehi
2. 27 Januari, Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
3. 29 Januari, Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
4. 29 Maret, Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
5. 31 Maret-1 April, Idul Fitri 1446 Hijriah
6. 18 April, Wafat Yesus Kristus
7. 20 April, Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
8. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
9. 12 Mei, Hari Raya Waisak 2569 BE
10. 29 Mei, Kenaikan Yesus Kristus
11. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
12. 6 Juni, Idul Adha 1446 Hijriah
13. 27 Juni, 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
14. 17 Agustus, Proklamasi Kemerdekaan
15. 5 September, Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
16. 25 Desember, Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama Tahun 2025
1. 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
2. 28 Maret, Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
3. 2, 3, 4, dan 7 April, Idul Fitri 1446 Hijriah
4. 13 Mei, Hari Raya Waisak 2569 BE
5. 30 Mei, Kenaikan Yesus Kristus.
6. 9 Juni, Idul Adha 1446 Hijriah
7. 26 Desember, Kelahiran Yesus Kristus