Ini Daftar Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2025 yang Sudah Ditetapkan Pemerintah
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemberian cuti bersama kepada pegawai ASN merupakan kewenangan dari presiden.
Pemerintah telah resmi mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui keputusan bersama yang ditandatangani oleh tiga menteri. Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan nomor masing-masing 1017 Tahun 2024, 2 Tahun 2024, dan 2 Tahun 2024, mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Total hari libur nasional dan cuti bersama ditetapkan sebanyak 27 hari, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa penetapan cuti bersama merupakan kewenangan presiden.
-
Apa saja libur nasional di 2025? Pemerintah resmi menetapkan sebanyak 27 hari libur nasional dan cuti Bersama untuk tahun 2025. Hal itu berdasarkan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025. Adapun rinciannya dari 27 hari tersebut adalah sebanyak 17 hari dan hari cuti bersama sebanyak 10 hari.
-
Apa saja hari libur nasional tahun 2025? Berikut ini daftar lengkap hari libur nasional atau hari libur tanggal merah pada 2025 mendatang:Rabu, 1 Januari 2025 | Tahun Baru 2025 Masehi.Senin, 27 Januari 2025 | Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.Rabu, 29 Januari 2025 | Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.Sabtu, 29 Maret 2025 | Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947).Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025 | Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.Jumat, 18 April 2025 | Wafat Yesus Kristus.Minggu, 20 April 2025 | Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).Kamis, 1 Mei 2025 | Hari Buruh Internasional.Senin, 12 Mei 2025 | Hari Raya Waisak 2569 BE.Kamis, 29 Mei 2025 | Kenaikan Yesus Kristus.Minggu, 1 Juni 2025 | Hari Lahir Pancasila.Jumat, 6 Juni 2025 | Hari Iduladha 1446 Hijriah.Jumat, 27 Juni 2025 | 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.Minggu, 17 Agustus 2025 | Proklamasi Kemerdekaan.Jumat, 5 September 2025 | Maulid Nabi Muhammad SAW.Kamis, 25 Desember 2025 | Kelahiran Yesus Kristus.
-
Siapa yang menetapkan libur nasional 2025? 'Pada hari ini tanggal 14 Oktober 2024 telah dilaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan dilanjutkan dengan penandatanganan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025,' kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam keterangannya, Jakarta, Senin (14/10).
-
Kenapa libur nasional 2025 ditetapkan? Muhadjir menjelaskan penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Selain itu, penetapan ini sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menjalankan program kerja pada 2025.
-
Kapan SKB libur nasional 2025 ditetapkan? 'Pada hari ini tanggal 14 Oktober 2024 telah dilaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan dilanjutkan dengan penandatanganan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025,' kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam keterangannya, Jakarta, Senin (14/10).
-
Apa saja libur panjang di 2025? Berikut Daftar Lengkap Long Weekend 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri yang resmi dibagikan oleh pemerintah terdapat sejumlah tanggal merah atau hari libur yang termasuk dalam long weekend 2025.
Ketentuan mengenai cuti bersama akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan dan manajemen ASN.
"Dengan demikian, keputusan bersama para menteri tersebut dapat dijadikan acuan bagi instansi swasta dalam perencanaan produksi dan bagi masyarakat untuk merencanakan kegiatan di tahun 2025," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (15/10/2024).
Oleh karena itu, PNS masih perlu menunggu keputusan dari presiden terpilih, Prabowo Subianto. Berdasarkan aturan sebelumnya, cuti bersama ASN diatur dalam Keppres Nomor 7 Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Januari 2024.
Mengenai hari libur nasional terkait Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024, Anas menambahkan bahwa hal itu akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"Untuk libur yang terkait Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengajukan proposal kepada Presiden yang akan diatur melalui Perpres," tegasnya.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Libur Nasional Tahun 2025
1. 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
2. 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
3. 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
4. 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
5. 31 Maret - 1 April: Idulfitri 1446 Hijriah
6. 18 April: Wafat Yesus Kristus
7. 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
8. 1 Mei: Hari Buruh Internasional
9. 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
10. 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
11. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
12. 6 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
13. 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
14. 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
15. 5 September: Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
16. 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Cuti Bersama 2025
1. 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
2. 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
3. 2 April: Idulfitri 1446 Hijriah
4. 3 April: Idulfitri 1446 Hijriah
5. 4 April: Idulfitri 1446 Hijriah
6. 7 April: Idulfitri 1446 Hijriah
7. 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
8. 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
9. 9 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
10. 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus