Seperti ini isi kapal angkut 1 ton sabu yang sudah dimodifikasi
Dari 10 bagian kapal, delapan bagian di antaranya dimodifikasi untuk penyimpanan bahan bakar, sehingga bisa berlayar dengan jarak jauh tanpa harus sering mengisi bahan bakar.
Polda Metro Jaya dan Polda Kepri membongkar kapal pengangkut 1,020 ton sabu yang ditangkap di perairan Bintan di Galangan Kapal PT Citra Shipyard Sagulung, Batam. Tim gabungan lantas memeriksa setiap bagian kapal.
"Pada Kamis 20 Juli lalu kapal sudah dipindahkan dari Dermaga BC di Tanjunguncang ke PT Citra Shipyard. Kemudian tim satgas serta ahli-ahli kapal melakukan pemeriksaan di bagian kapal dari bagian atas hingga bawah, yang terdapat 10 ruangan bagian kapal," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga di Batam, Rabu (26/7).
Hingga selesai pembongkaran dan pembersihan bagian kapal, tidak ditemukan lagi sabu dalam kapal dengan panjang 37 meter dan lebar 6 meter tersebut.
"Pada bagian bawah kapal tersebut terdiri dari 10 bagian yang semuanya sudah diteliti dan diperiksa oleh tim gabungan, untuk memastikan tidak ada lagi sabu yang tertinggal. Setelah dibongkar ternyata memang sudah tidak ada lagi sabu tertinggal," kata dia.
Dari 10 bagian tersebut, delapan bagian di antaranya dimodifikasi untuk penyimpanan bahan bakar, sehingga bisa berlayar dengan jarak jauh tanpa harus sering mengisi bahan bakar.
"Jadi memang sudah dimodifikasi dan digunakan untuk pelayaran jarak jauh. Saat dari Taiwan menuju Anyer, Banten hanya satu kali mengisi tambahan bahan bakar di Myanmar," kata Erlangga.
Erlangga mengatakan, dari tim yang melakukan pembongkaran belum memberikan laporan mengenai kapasitas maksimal bahan bakar pada kapal berwarna putih tersebut.
"Kami juga masih menelusuri jalur-jalur mana saja yang dilalui kapal tersebut saat masuk Indonesia. Sehingga nantinya bisa diungkap apakah kapal ini memang khusus untuk digunakan untuk menyelundupkan sabu atau kejahatan yang lain," kata Erlangga.