Serap aspirasi rakyat, DPD bangun gedung Rp 21 M di setiap provinsi
Hanya Jakarta dan Bali yang tidak dibangun gedung baru untuk serap aspirasi rakyat.
DPD RI telah membangun gedung baru di Sumatera Selatan, NTT dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sekjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto mengatakan, pihaknya siap membangun gedung baru di tiap provinsi dengan anggaran Rp 21 miliar tiap provinsi dari APBN.
Namun, kata dia, hanya dua provinsi yang tidak membangun gedung baru, yaitu DKI Jakarta dan Bali. Untuk Jakarta, tidak dibangun gedung baru dikarenakan ibu kota negara, sebab banyaknya gedung yang mumpuni untuk dipakai anggota DPD memfasilitasi aspirasi masyarakat.
"Jakarta tidak menolak tapi karena dekat kantor DPD pusat dan ibu kota mereka sarankan tak perlu dibangun di Jakarta lagi kalau ada tamu anggota DPD cukup menggunakan fasilitas di ibu kota negara," kata Sudarsono saat konferensi pers di Press Room DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).
Sementara, untuk Bali, tidak melakukan pembangunan gedung baru dikarenakan sudah memberikan gedung untuk dialihkan menjadi gedung DPD.
Sudarsono menambahkan, pembangunan gedung baru di tiap provinsi menggunakan tanah hibah dari pemerintah provinsi. Untuk tahun depan, Provinsi Sumatera Barat, NTB, Maluku dan Sulawesi Utara yang telah terlebih dahulu memberikan hibah.
Dia melanjutkan, gedung DPD di tiap provinsi itu akan digunakan para senator saat reses untuk memfasilitasi keluhan masyarakat di tiap dapilnya.
"Selain itu gedung akan digunakan untuk anggota DPD melakukan rapat dua kali setahun dengan Bupati dan Walikota dan Gubernur," kata dia.