Setnov tersangka, DPP Golkar akan bertemu seluruh dewan partai
Setnov tersangka, DPP Golkar akan bertemu seluruh dewan partai. Partai Golkar berencana segera bertemu dengan para pimpinan dan juga dewan pembina. Tidak hanya itu, Golkar juga berencana memanggil dewan pakar untuk membahas kasus ini.
Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka keempat kasus mega korupsi e-KTP. Setya disangkakan merugikan negara sebesar Rp 2,3 Triliun dari proyek tersebut.
Partai Golkar berencana segera bertemu dengan para pimpinan dan juga dewan pembina. Tidak hanya itu, Golkar juga berencana memanggil dewan pakar untuk membahas kasus ini.
"DPP Partai Golkar akan melakukan pertemuan dengan dewan-dewan yang ada. Dewan pembina nanti malam. Lalu Kamis-Jumat dengan dewan kehormatan dan akan kita atur dengan dewan pakar. Yang intinya satu bersama-sama menjaga marwah martabat partai ini dengan kata kunci solid semua," kata Idrus, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/7).
Terkait dengan posisi Setya Novanto sebagai ketua Umum Golkar dan juga Ketua DPR, Idrus menekan bahwa Novanto akan mengikuti setiap aturan dan mekanisme yang ada. Baik di internal Partai Golkar dan juga DPR.
"Jadi beliau (Setya Novanto) tetap aturan yang ada. Ya proses penetapan dia sebagai tersangka dia hargai proses itu. Kemudian bagaimana DPR aturan seperti apa di Golkar seperti apa. Karena aturan asas berjalan semua sistem," ujarnya.
Diketahui, KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (SN) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Peran Setya Novanto terlacak mulai dari proses perencanaan hingga pembahasan anggaran di DPR hingga pengadaan barang dan jasa.
"SN melalui AA (Andi Agustinus) diduga telah mengondisikan peserta dan pemenang pengadaan barang dan jasa KTP-e," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7).
Dia disangkakan melanggar pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 UU No 31 tahun 1999, sebagaimana diubah UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam kasus ini, sebelumnya KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman saat ini kasusnya sudah dalam proses persidangan. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen Dirjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto juga telah melalui proses persidangan.
Baca juga:
Golkar pastikan Setnov jadi tersangka tak ganggu agenda DPR
Setnov tersangka, Golkar tetap usung Jokowi di Pilpres 2019
Fadli sebut rapim tak bicarakan pergantian Setnov dari Ketua DPR
Mantan Caketum Golkar: Munaslub tergantung suara DPD
Menilik 'gajah-gajah' di Golkar yang bisa lengserkan Setya Novanto
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Siapa yang diusung oleh Partai Golkar sebagai Cawapres? Partai Golkar resmi mengusung Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Prabowo dan Gibran setelah tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Mereka pun langsung menuju ruang acara buka puasa di lantai dua, Kantor DPP Partai Golkar.