Sidak Terminal Depok, tim saber pungli sita uang Rp 10,5 juta
Sidak Terminal Depok, tim saber pungli sita uang Rp 10,5 juta. Di Depok terdapat 13 tempat pemungutan retribusi (TPR). AR sendiri diamankan di TPR Raya Parung Bingung. Barang bukti dari tangan AR sebesar Rp 52.000. Kemudian dilakukan pengembangan ke Terminal Depok dan didapat uang Rp 10,5 juta.
Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Depok digeledah Tim Saber Pungli Polresta Depok. Hasilnya didapat uang Rp 10,5 juta yang diduga hasil pungutan liar oknum pegawai terhadap sopir angkutan kota (angkot).
Terminal Depok berada dibawah naungan Dinas Perhubungan Kota Depok yang dikepalai oleh Gandara Budiana. Dari dinas ini Tim Saber Pungli mengamankan satu orang pegawai negeri sipil golongan II. "Awalnya kami amankan empat orang. Tetapi hanya satu yang cukup bukti yaitu AR yang bertugas sebagai operator," kata Wakil Kapolresta Depok AKBP Candra Kumara, Kamis (23/2).
Pihaknya menerima laporan soal dugaan pungli di terminal. Petugas mengutip retribusi diatas ketentuan yang seharusnya. "Kutipan resminya Rp 500 tetapi dikutip Rp 1.000 setiap masuk terminal," ungkapnya.
Di Depok terdapat 13 tempat pemungutan retribusi (TPR). AR sendiri diamankan di TPR Raya Parung Bingung. Barang bukti dari tangan AR sebesar Rp 52.000. Kemudian dilakukan pengembangan ke Terminal Depok dan didapat uang Rp 10,5 juta. "Sekecil apapun kerugian tetap diproses," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana tidak bisa dikonfirmasi terkait kasus yang menyeret anak buahnya.