Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
THR PNS Depok sudah cair Selasa (26/3).
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
-
Mengapa Desa Wunut membagikan THR? THR ini tentu seperti durian runtuh. Maklum, kebutuhan hidup jelang lebaran selalu meningkat. Sudah begitu, semua harga meroket. Uang ini bisa membantu warga Desa Wunut untuk menambal kebutuhan.
-
Kenapa gaji perangkat desa dinaikkan? Menurutnya, langkah tersebut adalah wujud apresiasi dari pemerintah daerah terhadap kerja perangkat desa. Dengan harapan, kinerja perangkat desa bisa menjadi lebih baik.
-
Apa dampak kenaikan gaji perangkat desa? Kenaikan gaji juga akan meningkatkan tingkat profesionalisme aparatur desa. Ketika gaji yang diterima mencerminkan nilai dari pekerjaan yang dilakukan, perangkat desa akan merasa lebih dihargai dan terdorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
-
Gaji untuk anggota KPPS berapa? Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS Pilkada 2024* Gaji ketua KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 900.000 per bulan.* Gaji anggota KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 850.000 per bulan.* Gaji pengaman TPS/Satlinmas di Pilkada 2024 sebesar RP 650.000 per bulan.
-
Bagaimana perangkat desa di Kutim mendapat kenaikan gaji? Kenaikan gaji juga akan meningkatkan tingkat profesionalisme aparatur desa. Ketika gaji yang diterima mencerminkan nilai dari pekerjaan yang dilakukan, perangkat desa akan merasa lebih dihargai dan terdorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
-
Apa besaran gaji Pantarlih Pilkada 2024? Menurut regulasi tersebut, gaji Pantarlih Pilkada 2024 ditetapkan sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengucurkan dana sebesar Rp 62,2 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Depok. Sebanyak 7.086 ASN Depok akan menerima THR tahun 2024.
“Rinciannya yaitu, ASN berjumlah 5.617 orang serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1.469 orang,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, Rabu (27/3).
Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
“Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024,” ujarnya.
Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret. Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret.
“Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya. Nur Fauziah