Cek Rekening, Kemenkeu Gelontorkan Rp11,19 Triliun untuk THR PNS
THR yang dicairkan Kemenkeu untuk PNS, anggota TNI/Polri, hingga pensiunan.
THR yang dicairkan Kemenkeu untuk PNS, anggota TNI/Polri, hingga pensiunan.
Cek Rekening, Kemenkeu Gelontorkan Rp11,19 Triliun untuk THR PNS
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan Rp11,19 triliun per 27 Maret 2024.
Uang tersebut untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat, pejabat, TNI/Polri.
"Realisasi pencairan THR per tgl 27 Maret 2024 untuk ASN Pusat, TNI, dan POLRI telah cair sebesar Rp11,19 triliun,"
kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, dalam keterangannya, Kamis (28/3).
Adapun jumlah ASN Pusat, TNI/Polri yang sudah dibayarkan mencapai 1.854.659 pegawai/personil.
Dengan jumlah satuan kerja (satker) sebanyak 12.469 atau 94,39 persen dari 13.210 satker.
"Jumlah penyaluran THR Rp. 11,19 T untuk 1.854.659 pegawai/personil,"
imbuh Deni.
Diketahui, dalam pelaporan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) pada 25 Maret 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi pembayaran THR secara keseluruhan sudah mencapai Rp13,4 triliun dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp48,7 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari pembayaran ASN pusat, TNI/Polri telah mencapai Rp3,2 triliun yang diberikan kepada 625.112 pegawai pada 4.722 satker.
Kemudian realisasi pembayaran THR bagi pensiunan sudah mencapai Rp10,2 triliun dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp11,7 triliun.
Penyaluran melalui PT Taspen mencapai Rp9,98 triliun untuk 3,07 juta pensiunan.
Kemudian melalui PT Asabri sudah disalurkan Rp168,6 miliar untuk 57,4 ribu pensiunan.