Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan
Realisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.
Anggaran THR tersebut dibagikan kepada 2.130.870 pegawai atau personel.
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp40,77 triliun per 9 April 2024 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat, TNI, Polri dan Pensiunan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menjelaskan penyaluran THR tersebut dibagikan kepada 2.130.870 pegawai atau personel.
“Secara keseluruhan, jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayarkan sebanyak 13.206 (99,97 persen) dari 13.210 satker,” kata Deni dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (9/4).
Melansir dari Antara, Deni bilang seluruh kementerian/lembaga (K/L) telah mengajukan THR, tepatnya sebanyak 84 K/L.
Sementara itu pembayaran THR pensiunan tercatat sebesar Rp11,33 triliun.
Dana tersebut dibagikan kepada 3.546.555 pensiunan dari 3.554.139 pensiunan atau setara dengan 99,76 persen.
Adapun untuk THR ASN daerah, jumlah yang tersalurkan sebesar Rp13,54 triliun.
Komponen THR dan gaji ke-13 untuk ASN/pejabat/TNI/Polri terdiri dari gaji pokok sesuai nilai penghasilan per Maret 2024 untuk THR dan Mei 2024 untuk gaji ke-13; tunjangan jabatan/umum; tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan); serta 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN pusat dan setinggi-tingginya 100 persen untuk ASN daerah.
Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara komponen THR dan gaji ke-13 untuk pensiun dan penerima pensiun di antaranya pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Adapun bagi profesi guru dan dosen, komponen yang diterima 100 persen tunjangan profesi, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap THR dan gaji ke-13 mampu menambah daya beli masyarakat dan mendorong kegiatan ekonomi.
merdeka.com