Kementerian Keuangan Sudah Bayar Rp21,12 Triliun Buat Gaji Ke-13 PNS, TNI-Polri
PNS di daerah belum dilakukan pembayaran gaji ke-13 karena masih menunggu pencairan di bulan Juni 2024.
PNS di daerah belum dilakukan pembayaran gaji ke-13 karena masih menunggu pencairan di bulan Juni 2024.
Kementerian Keuangan Sudah Bayar Rp21,12 Triliun Buat Gaji Ke-13 PNS, TNI-Polri
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pembayaran gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan per 3 Juni 2024 telah mencapai Rp21,12 triliun.
Adapun rincian dari total Rp21,12 triliun meliputi ASN Pusat, TNI/Polri dengan jumlah realisasi Gaji 13 Rp10,89 triliun untuk 1.655.294 pegawai/personil.
"Realisasi pembayaran Gaji Ketiga Belas s.d tanggal 3 Juni 2024 pukul 16.00 WIB," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Deni Surjantoro dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/6).
Ia merincikan pembayaran ASN pusat TNI/Porli terdiri dari pembayaran gaji-13 PNS sebesar Rp5,04 triliun untuk 709.573 pegawai, PPPK sebesar Rp 298 miliar untuk 74.707 pegawai.
Kemudian anggota Polri sebesar Rp3,18 triliun untuk 441.521 personil/pegawai, serta Prajurit TNI sebesar Rp2,36 triliun untuk 429.493 personil/pegawai.
"Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah dibayarkan sebanyak 8.423 atau 61 persen dari 13.755 satuan kerja (satker)," imbuhnya.
Sedangkan untuk pembayaran gaji 13 pensiunan sebesar Rp10,23 triliun atau 92,69 persen untuk 3.116.364 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan.
Dengan rincian antara lain melalu PT Taspen sebesar Rp8,90 triliun atau 88,57 persen untuk 2.647.698 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan.
"Lalu melalui PT Asabri sebesar Rp1,33 triliun atau 96,80 persen. untuk 468.666 pensiunan dari 485.460 pensiunan," ucap Deni.
Kendati begitu untuk ASN daerah belum dilakukan pembayaran lantaran masih menunggu pencairan di bulan Juni 2024.
"ASN daerah masih menunggu pencairan di bulan Juni 2024" tutup dia.