Prabowo Umumkan Gaji ke-13 ASN Dibayar pada Juni 2025
Adapun gaji ke-13 terdiri dari, gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.

Presiden Prabowo Subianto mengatakan, gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), hakim, hingga prajurit TNI-Polri akan dibayarkan pada Juni 2025 atau saat tahun ajaran baru sekolah. Adapun gaji ke-13 terdiri dari, gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.
"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu bulan Juni tahun 2025," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (11/3).
Prabowo memastikan tunjangan kinerja akan diberikan 100 persen. Menurut dia, gaji ke-13 maupun tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2025 akan diberikan kepada 9,4 juta penerima yang meliputi PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), TNI-Polri, Hakim, hingga Pensiunan.
"THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idulfitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025," ujarnya.
Besaran THR dan Gaji ke-13
Prabowo menjelaskan besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.
Bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat, sesuai dengan kemampuan anggaran daerah masing-masing.
"Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan," tutur Prabowo.
Dia berharap pemberian THR dan gaji ke-13 dapat membantu mengelola kebutuhan para ASN maupun TNI-Polri selama mudik dan selama libur Lebaran 2025.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini," ucap Prabowo.