Ini Alasan Utama Pemkab Kutai Timur Menaikkan Gaji Perangkat Desa
Peningkatan gaji aparatur desa menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian serius dalam upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah memenuhi alokasi dana desa (ADD) sebesar 10% atau sekitar Rp9,1 triliun yang dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Timur Muhammad Basuni mengatakan, besarnya pengalokasian dana desa berdampak pada kenaikan insentif kepada kepala desa dan seluruh aparatur desa di Kutai Timur.
-
Kenapa gaji KPPS Pilkada 2024 naik? Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah menyetujui usulan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kenaikan honor atau gaji para penyelenggara ad hoc Pemilu 2024.
-
Kenapa Kutai Timur apresiasi wajib pajak? Atas kewajiban pajaknya masing-masing untuk tahun pajak 2023 diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasai yang diberikan oleh pemerintah daerah.
-
Kenapa gaji PKD Pilkada 2024 meningkat? Jumlah ini mencerminkan penghargaan terhadap peran dan tanggung jawab yang diemban oleh Panitia Pengawas Pemilu (PKD), dalam menjalankan tugasnya selama proses Pemilihan Umum 2024 di tingkat kelurahan/desa.
-
Kenapa gaji polisi dinaikkan? Langkah strategis ini diharapkan tingkatkan motivasi dan dukung transformasi ekonomi.
-
Kenapa Pemkab Kutim beri beasiswa? Pasalnya, hal ini dapat memberikan kesempatan untuk setiap individu dari berbagai latar belakang agar bisa mengakses pendidikan yang lebih tinggi, meningkatkan keterampilan siswa dan berkontribusi pada pembangunan sosial dan ekonomi.
-
Kenapa APBD Kutai Timur meningkat di tahun 2024? Bupati Ardiansyah menjelaskan, APBD Kutai Timur tahun depan alami peningkatan. Baginya, dana yang lebih besar ini digunakan untuk percepatan pembangunan.
Perlu diketahui, peningkatan gaji aparatur desa menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian serius dalam upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Sebab, aparatur desa memainkan peran vital dalam mengelola administrasi desa, menyediakan layanan dasar kepada masyarakat, dan memastikan program-program pembangunan dapat terlaksana dengan baik.
Dalam konteks SDGs, khususnya yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan, kenaikan gaji aparatur desa menjadi langkah penting untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Basuni menegaskan Pemkab Kutim merasa perangkat desa memiliki banyak tugas penting, seperti mengelola administrasi desa, melaksanakan program pemerintah, serta mengatur dan memberikan layanan langsung kepada masyarakat.
“Kami menyadari bahwa tugas dari kepala desa ini sangat penting. Terutama dalam menggali potensi desa mereka, memberikan pelayanan ke masyarakat, hingga pengelolaan dana yang begitu besar. Maka, pemerintah daerah menaikkan tunjangan perangkat desa, kepala desa, BPD, lembaga desa, sampai kepada Ketua RT,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut adalah wujud apresiasi dari pemerintah daerah terhadap kerja perangkat desa. Dengan harapan, kinerja perangkat desa bisa menjadi lebih baik.
Kenaikan gaji juga akan meningkatkan tingkat profesionalisme aparatur desa. Ketika gaji yang diterima mencerminkan nilai dari pekerjaan yang dilakukan, perangkat desa akan merasa lebih dihargai dan terdorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
"Dengan adanya kenaikan gaji, mereka dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas diri dan layanan kepada masyarakat," kata Basuni.