Sri Mulyani Cairkan Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Setiap Desa Dapat Rp132 Juta
Tahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.
Total penerima alokasi tambahan dana desa sebanyak 15.097 desa dari total 74.954 desa, atau sekitar 20 persen dari total desa yang tersebar di 37 provinsi.
Sri Mulyani Cairkan Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Setiap Desa Dapat Rp132 Juta
Sri Mulyani Cairkan Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Setiap Desa Dapat Rp132 Juta
Kementerian Keuangan menggelontorkan tambahan dana desa sebesar Rp2 triliun pada paruh kedua tahun 2023. Dana ini akan diberikan kepada 15.097 desa di Indonesia.
"Kami akan memberikan tambahan Dana Desa sebesar Rp2 triliun pada tahun 2023. Tambahan dana desa ini sebagai insentif kepada desa yang memiliki kinerja terbaik," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman dalam seminar internasional Desentralisasi Fiskal, di Jakarta, Selasa (3/10).
Total penerima alokasi tambahan dana desa sebanyak 15.097 desa dari total 74.954 desa, atau sekitar 20 persen dari total desa yang tersebar di 37 provinsi.
"Hal ini menjadikan tambahan dana desa tersebut menjadi suatu hal kompetitif," ujarnya.
Dari anggaran yang diberikan dengan total Rp2 triliun tersebut, paling tinggi diberikan Rp174,64 juta per desa untuk 34 desa, sementara alokasi tambahan dana desa terendah adalah Rp35 juta untuk 106 desa.
"Secara rata-rata desa yang mendapat tambahan tersebut menerima Rp132 juta, dengan alokasi tertinggi sebesar Rp174,64 juta diterima oleh 34 desa, alokasi terendah Rp35 juta yang diterima 106 desa," ujarnya.
Sebagai informasi, tahun ini Pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Keuangan memberikan penghargaan langsung kepada 3 perwakilan desa yang mendapatkan tambahan dana desa.
Di antaranya, pertama, Desa Banyubiru, Kabupaten Semarag, Provinsi Jawa tengah, yang mendapatkan penghargaan sebagai desa yang memiliki kinerja keuangan dan membangun desa, tata kelola keuangan dan akuntabilitas desa dan desa anti korupsi. Desa Banyubiru mendapatkan tambahan dana desa sebesar Rp174,6 juta.
Kedua, Desa Tepus, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunungkidul Provinsi DIY, yang mendapatkan penghargaan sebagai desa yang memiliki kinerja keuangan dan membangun desa, tata kelola keuangan dan akuntablitas desa, dan desa wisata. Desa Tepus juga mendapatkan tambahan dana desa sebesar Rp174,6 juta.
Ketiga, Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa timur, yang mendapatkan penghargaan sebagai desa yang kinerja keuangan dan membangun desa, tata kelola keuangan, dan akuntabilitas desa, dan desa anti korupsi. Desa Sukojati mendapatkan tambahan dana desa sebesar Rp 174,6 juta.