Rp500 Triliun Dana Desa Sudah Dikucurkan Pemerintah, Kades Diminta Optimalkan Pemanfaatan
Penggunaan dana desa juga harus dipertanggungjawabkan secara benar.
Kades berada di posisi terdepan dalam melayani masyarakat desa, sekaligus membantu pemerintah mengurangi angka stunting.
Rp500 Triliun Dana Desa Sudah Dikucurkan Pemerintah, Kades Diminta Optimalkan Pemanfaatan
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mendorong para kades di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) mengoptimalkan dana desa, sekaligus mempertanggungjawabkan penggunaannya.
Menurut dia, para kades berada di posisi terdepan dalam melayani masyarakat desa, sekaligus membantu pemerintah mengurangi angka tengkes atau stunting.
Misbakhun menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara pada woskshop atau lokakarya bertema 'Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel Dalam Rangka Peningkatan Produktivitas untuk Tranbsformasi Ekonomi Desa Berkelanjutan' di Kantor Pemda Probolinggo, Jumat (15/9).
Legislator Partai Golkar itu menuturkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak memimpin pemerintahan langsung memprioritaskan pengucuran dana desa sejak 2015. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selama periode 2015 hingga 2023 telah mengucurkan dana desa dengan jumlah lebih dari Rp500 triliun.
"Dengan adanya dana desa ini diharapkan lahir semangat pembangunan dari desa, di mana kemiskinan dapat dientaskan, pembangunan infrastruktur dapat dioptimalkan, serta pendidikan dapat diselenggarakan seluas-luasnya," kata Misbakhun dalam workshop itu.
Misbakhun memaparkan dana desa sempat diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19. Namun, setelah pandemi berlalu, pemerintah memprioritaskan dana desa untuk penanganan stunting.
Misbakhun memerinci angka stunting terus turun. Pada 2014, angka stunting masih di kisaran 37 persen.
"Syukur-syukur bisa menjadi nol persen. Nah, inilah yang menjadi tugas kepala desa saat dapat memberikan manfaat untuk generasi mendatang," katanya.
Pada 2022, angka stunting sudah turun di kisaran 21 persen. Selanjutnya, Presiden Jokowi menargetkan angka stunting maksimal tinggal 14 persen pada 2024.
Wakil rakyat asal Kabupaten Pasuruan itu menegaskan upaya menekan angka stunting merupakan langkah strategis menjemput bonus demografi mulai 2030 dan demi mewujudkan Generasi Emas pada 2045.
"Generasi mendatang merupakan generasi yang harus kita siapkan, cukup gizi, sehingga dapat menciptakan generasi yang unggul baik secara psikologis maupun fisiologis," pungkas Misbakhun.