Tiap Desa Dapat Dana Rp1 Miliar, Ini 5 Fakta Program Reformasi Kelurahan Pemda DIY
Program ini disebut bisa mengentaskan kemiskinan dan menurunkan angka stunting
Program ini disebut bisa mengentaskan kemiskinan dan menurunkan angka stunting
Tiap Desa Dapat Dana Rp1 Miliar, Ini 5 Fakta Program Reformasi Kelurahan Pemda DIY
Pada 19 Oktober 2023 lalu, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumpulkan lurah atau kepala desa se-DIY untuk mengikuti peluncuran program reformasi kelurahan yang secara resmi dimulai tahun ini.
Dilansir dari ANTARA pada Selasa (24/10), reformasi kelurahan merupakan aktualisasi dari visi, misi, dan strategi pembangunan DIY dalam rangka meningkatkan kualitas hidup, kehidupan, dan penghidupan masyarakat.
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Di mana program Digitalisasi Kelurahan diluncurkan? Di antaranya dengan meluncurkan program Digitalisasi Kelurahan di Kantor Kecamatan Banyuwangi, Jumat (18/8).
-
Bagaimana DKI Jakarta membuat program Kelurahan Sadar Hukum? 'Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,' tambahnya.
-
Apa tujuan Banyuwangi meluncurkan program Digitalisasi Kelurahan? Peluncuran tersebut, menurut Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, sebagai upaya mewujudkan peningkatan layanan publik dan penguatan data.
-
Apa saja manfaat Dana Desa untuk warga? Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X, bahkan telah menempatkan reformasi kelurahan sebagai prioritas saat menyampaikan visi dan misi kepemimpinannya untuk periode 2022-2027.
Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Reformasi Kelurahan pada 29 September 2023 menjadi awal aktualisasi misi dan strategi pembangunan kelurahan di DIY.
Program tersebut menjadi aktivator sosial dalam meningkatkan kualitas hidup, kehidupan, penghidupan masyarakat, pembangunan yang inklusif, dan pengembangan kebudayaan.
Lantas seperti apa Reformasi Kelurahan itu? Berikut selengkapnya:
1. Isi Reformasi Kelurahan
Reformasi kelurahan DIY terdiri atas reformasi birokrasi kelurahan dan reformasi pemberdayaan masyarakat kelurahan. Reformasi birokrasi kelurahan diwujudkan melalui beberapa program, di antaranya penguatan pengelolaan data dan informasi kelurahan, pengembangan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) kelurahan, penguatan digitalisasi kelurahan, penguatan pengelolaan keuangan kelurahan, hingga penguatan pengadaan barang dan jasa pemerintah kelurahan.
Sedangkan reformasi pemberdayaan masyarakat kelurahan dicanangkan lima program yaitu penguatan kegiatan penanganan stunting; penguatan kegiatan untuk pendampingan pengembangan kebudayaan; penguatan kegiatan untuk pembangunan lingkungan yang mendukung perekonomian, sosial dan pengembangan kebudayaan; penguatan kegiatan pemberdayaan perekonomian; serta penguatan kegiatan untuk penanganan kemiskinan.
2. Tekan Kemiskinan
Secara statistik, kemiskinan di DIY masih tergolong tinggi, yaitu mencapai 11,49 persen. Angka ini menempatkan DIY sebagai provinsi paling miskin nomor 12 se-Indonesia.
Sultan HB X yakin, apabila program Reformasi Kelurahan ini digarap secara serius, maka kelurahan dapat menjadi garda terdepan dalam mengatasi kemiskinan. Hal ini karena akan banyak aktivitas yang bisa dimanfaatkan masyarakat desa untuk meningkatkan perekonomian.
Selain itu, seluruh desa di DIY diharapkan tidak lagi bergantung pada bantuan karena masyarakat bersama lurah dan perangkat desa memiliki sistem manajemen baru untuk bisa membuka lapangan kerja yang baru.
3. Masing-Masing Desa dapat Dana Rp1 Miliar
Sultan HB X mengatakan, untuk mendukung program Reformasi Kelurahan ini, masing-masing desa akan mendapat kucuran dana Rp1 Miliar.
Dana itu bersumber dari dana keistimewaan dan dapat digunakan untuk menjawab permasalahan ekonomi dan sosial yang ada di kelurahan.
Dana tersebut antara lain dapat digunakan untuk mengoptimalkan pengelolaan BUMDes sebagai garda terdepan yang menopang ekonomi DIY terutama di wilayah desa.
Dengan optimalisasi dana keistimewaan di BUMDes diproyeksikan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan kelurahan.
4. Kurangi Angka Pengangguran
Selain itu, masing-masing kelurahan di DIY nantinya harus proaktif mengurangi angka pengangguran dengan menyediakan layanan helpdesk ketenagakerjaan oleh "Peladi Makarti" yang bertugas memberikan informasi ketenagakerjaan.
Layanan tersebut bakal disinergikan dengan pelaksanaan program yang difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Yogyakarta dan BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Sugito pun berharap program reformasi kelurahan yang digagas Pemda DIY dapat ditularkan ke seluruh kelurahan di Indonesia.
Sebab, program tersebut dinilai selaras dengan program desa inklusif dan sistem akuntabilitas sosial yang dicanangkan Kemendes PDTT.
5. Pendapat Pakar
Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga mantan anggota Satuan Tugas Dana Desa Arie Sudjito memandang reformasi kelurahan sebagai terobosan sekaligus momentum menata ulang atau mengubah tata kelola kelurahan agar tercipta akselerasi pembangunan.
Namun ia meyakini reformasi kelurahan tidak mungkin dapat beroperasi penuh jika sekadar mengandalkan lurah tanpa melibatkan partisipasi masyarakatnya.
Oleh karena itu program ini tidak bisa bergantung pada kecerdasan atau kehebatan sosok lurah semata, tetapi harus ditopang dengan sistem yang didukung basis data.