Sidang Etik Ferdy Sambo Jalan Hampir 7 Jam, Kuat Ma'ruf & Bharada E Beri Kesaksian
Sidang kode etik Ferdy Sambo telah berjalan hampir 7 jam. Sidang dibuka Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
Sidang etik Irjen Ferdy Sambo telah mendengarkan keterangan 3 dari 15 saksi. Ketiga saksi tersebut adalah sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Bharada E dan Bripka RR.
Sidang kode etik Ferdy Sambo telah berjalan hampir 7 jam. Sidang dibuka Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri. Usai dibuka, sidang dilanjutkan dengan dengan pembacaan resume hasil pemeriksaan keterangan para saksi dan terduga tersangka oleh penuntut.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Dimana Fredy Pratama bersembunyi? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
"Para saksi yang sudah diperiksa, KM, RR, dan RE. setelah ini akan dilaksanakan pendalaman pada saksi lain, yang tersisa 12 orang," kata Nurul pada wartawan, Kamis (25/8).
Sidang etik ini digelar untuk mendalami pelanggaran yang dilakukan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.
"Untuk saksi yang hadir di sidang pada tmpt ini KM dan RR. Bharada E hadir melalui zoom," ujar Nurul.
Sidang masih berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri. Sidang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedang anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.
Saksi yang dimintai keterangan dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Ferdy Sambo, bertambah menjadi 15 orang. Lima di antara sepuluh saksi tambahan itu dihadirkan dari tempat khusus Mako Brimob.
Di antara 15 saksi yang dihadirkan terdapat dari personel Polri yang sedang ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Provos, yakni: AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.
Sebelumnya, dilaporkan hanya lima orang saksi yang dihadirkan yakni: Brigjen Pol Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).
(mdk/ray)