Sidang Etik Kapolsek & Kanit Reskrim: Terungkap Duit Rp2 Juta dari Supriyani Dipakai Bangun Polsek Baito
Supriyani sebelumnya disebut menganiaya muridnya. Supriyani juga mengaku sempat diperas.
Fakta menarik terungkap dalam sidang kode etik mantan Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin yang digelar Propam Polda Sultra. Sidang etik dilakukan terhadap keduanya terkait penanganan kasus guru honorer Supriyani.
Supriyani sebelumnya disebut menganiaya muridnya. Supriyani juga mengaku sempat diperas.
Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh menyebut dua pejabat itu diketahui meminta uang yang belakangan diketahui nominalnya berjumlah Rp2 juta. Uang itu dipakai untuk membangun gedung Unit Reskrim Polsek Baito.
"Jadi, uang yang didapat bantuan dari Pak kades tadi kurang lebih Rp2 juta, diterima untuk pembangunan ruangan Unit Reskrim Polsek Baito untuk pembelian tegel, semen, dan itu sudah diakui," kata Kombes Pol Moch Sholeh. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (5/12).
Pada sidang etik itu, pihak propam polda juga menghadirkan tujuh saksi. Yakni guru honorer Supriyani, Katiran (Suami Supriyani), Lilis Herlina Dewi (rekan Supriyani), Kepala Desa Wonua Raya Rokiman, serta orang tua terduga korban penganiayaan Aipda Wibowo Hasyim dan Nur Fitriana.
Berdasarkan pantauan ANTARA, saat ini Bid Propam sedang melaksanakan sidang lanjutan kode etik Ipda Muhammad Idris dan Aipda Amiruddin, dengan rencana agenda putusan kedua oknum polisi tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menggelar sidang kode etik terhadap mantan Kepala Kepolisian Sektor Baito Ipda Muhammad Idris terkait kasus permintaan uang sebesar Rp2 juta kepada guru honorer di Konawe Selatan Supriyani.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra Komisaris Besar Polisi Moch. Sholeh saat ditemui di Kendari, Rabu sore, mengatakan bahwa sidang kode etik tersebut dilaksanakan bersamaan dengan sidang kode etik mantan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Baito Aipda Amiruddin.
"Kalau pemeriksaan semua, saksi-saksi, tetapi kan yang menjadi fokus terduga pelanggar Ipda Muhammad Idris sekarang ini, semuanya kita periksa," kata Sholeh.