Sidang Penyebaran Konten Asusila Artis Vanessa Angel Digelar Perdana Hari Ini
Sidang tersebut, mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang kasus penyebaran konten asusila yang melibatkan artis Vanessa Angel digelar perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/4) siang. Sidang tersebut, mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Richard Marpaung mengatakan, Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan penetapan jadwal sidang atas nama terdakwa Vanesza Adzania alias Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel.
-
Bagaimana Vanesha Prescilla memperkaya portofolio aktingnya? Dalam film tersebut, ia berhasil memperlihatkan kemampuannya dalam menggambarkan emosi yang kompleks, yang pada akhirnya memperkaya portofolio aktingnya.
-
Apa jenis kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah? Vanessa Angel Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Siapa yang memuji kecantikan Felicya Angelista? Selain memiliki body goals, kulit putih bersih Felicya Angelista juga mendapatkan perhatian netizen yang membanjirinya dengan pujian.
-
Kenapa Vanesha Prescilla populer? Perannya dalam film ini langsung membuat namanya melambung dan sukses besar di pasaran, menjadikannya salah satu aktris muda paling menjanjikan di Indonesia.
"Jadwalnya (sidang perdana) memang hari ini. Jaksanya sudah menerima penetapan jadwal sidang," ujarnya, Rabu (24/4).
Ia menambahkan, rencananya, sidang tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan. Dakwaan Vanessa, akan dibacakan oleh JPU yang telah ditunjuk, yakni jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur R.A Dhini Ardhani. "Rencananya akan dibacakan jaksa bu Dhini, atau tim yang ditunjuk," tambahnya.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Vanessa Angel, Rahmat Santoso mengatakan, pihaknya telah siap menghadapi kasus ini di pengadilan. Dirinya berharap, kasus ini nanti akan dapat membuka segala persoalan yang dianggapnya cukup ganjil.
"Kita sudah siap mendampingi Vanessa. Kita berharap, kasus ini nanti akan dapat membuka banyak hal," ungkapnya.
Sebelumnya, dalam kasus ini Vanessa Angel, dianggap telah mentransmisikan dan mendistribusikan konten asusila pada muncikari prostitusi online Endang Suhartini alias Siska.
Vanessa Angel pun dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga:
Sidang Perdana Artis Vanessa Angel Digelar Pekan Depan
3 Kali Mangkir, Rian Subroto Penyewa Vanessa Angel Didesak Dipanggil Paksa
Rian Subroto, Penyewa Vanessa Angel Kembali Mangkir di Sidang Muncikari
Sidang Lanjutan Prostitusi, Penyewa Vanessa Angel Dijadwalkan Bersaksi
Cegah Kanker Serviks, Vanessa Angel Periksa Organ Intim di Rutan