Sidang praperadilan kembali digelar, Novel bawa 10 orang saksi
Sidang yang dipimpin hakim tunggal Suhairi ini beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli dari Novel selaku pemohon.
Sidang praperadilan penyidik KPK, Novel Baswedan, akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini. Sidang yang dipimpin hakim tunggal Suhairi ini beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli dari Novel selaku pemohon.
Pada sidang sebelumnya, salah satu anggota dari tim kuasa hukum Novel yang menamakan diri sebagai Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (TAKTIS), Julius Ibrani, mengatakan akan menghadirkan sekitar 10 orang saksi, termasuk saksi fakta dan saksi ahli.
Sebelumnya, Novel juga telah menyerahkan 77 bukti surat kepada Hakim Suhairi. Berbeda dengan Polri selaku termohon yang hanya menyerahkan 57 bukti surat.
Sidang yang rencananya akan dimulai pukul 9.00 WIB ini merupakan sidang keempat. Diketahui, sidang praperadilan yang diajukan oleh Novel harusnya sudah mulai digelar sejak Senin (25/5) lalu.
Namun sidang ditunda lantaran pihak Polri tidak hadir dalam persidangan. Kemudian, sidang perdana digelar pada Jumat (29/5) lalu.
Dalam sidang dengan agenda pembuktian kemarin, salah satu tim kuasa hukum Novel, Bahrain membawa surat pembuktian mengenai penangkapan dan penahanan yang dikeluarkan pada 24 april.
"Pembuktian surat salah satunya penangkapan dan penahanan yang dikeluarkan 24 April. Itu salah satu surat yang kita sampaikan selain hal-hal lain berkaitan penangkapan Novel," ujar Bahrain sebelum persidangan, Rabu (3/6).
Bahrain juga mengatakan bahwa surat yang dibawanya akan menguatkan permohonan kliennya yang menyatakan kalau ada tindakan tidak relevan dalam penangkapan Novel.
"(Melalui) Surat itu akan kami buktikan ada tindakan yang tidak relevan dengan penangkapan Novel," ujarnya