Sidang Vonis Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Kembali Digelar 11 Januari 2022
Adapun dalam sidang hari ini, Nia, Ardi, dan Zen telah membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Nasib perkara dugaan penyalahgunaan narkotika atas tiga terdakwa artis Nia Ramadhani, suaminya Ardie Bakrie beserta sopirnya Zen Vivanto bakal ditentukan pada sidang vonis, 11 Januari 2022.
"Perkara saudara akan diputus pada Selasa, 11 Januari 2022," kata Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis, (30/12).
-
Kenapa Ardi Bakrie ngegas kepada Nia Ramadhani? Nia Ledek Sang Suami Sampe Ngegas Nia nyeleneh aja, katanya Ardi mesti lebih oke daripada pacar Mikha yang bikin suaminya langsung ngegas pake bahasa Inggris.
-
Apa yang terjadi pada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di tol? Untung ada polisi lewat dan menawarkan tumpangan. Nia Ramadhani Tertawa Saat keluar dari kursi penumpang, Nia langsung tertawa, tampaknya dia masih tidak menyangka mengalami kejadian lucu ini.
-
Apa yang dilakukan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Amerika? Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memutuskan untuk mengisi liburan mereka di Amerika Serikat dengan bermain golf.
-
Siapa yang dipuji oleh Nia Ramadhani? Mikhayla Bakrie dipuji oleh Nia Ramadhani karena memilih atasan hitam bergaya sabrina yang dipadukan dengan mini dress putih.
-
Kapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie naik mobil polisi? Seperti baru-baru ini, ketika keduanya terlihat menaiki mobil polisi.
-
Di mana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bermain golf? Mereka memilih untuk mengikuti kursus singkat di salah satu tempat yang indah di Las Vegas.
Adapun dalam sidang hari ini, Nia, Ardi, dan Zen telah membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Di mana ketiganya mengaku menyesal atas perbuatannya dan memohon keringanan hukuman pada majelis hakim saat vonis nanti.
Baca juga:
Ekspresi Nia Ramadhani Sampaikan Pembelaan dalam Sidang Kasus Narkoba
Terancam 12 Bulan Rehabilitasi, Cara Nia Ramadhani Pamitan ke Anak Ini Curi Perhatian
Di sisi lain, keringan yang mereka minta secara garis besar terkait tuntutan 12 bulan atau 1 tahun rehabilitasi menjadi enam bulan. Termasuk, lokasi rehabilitasi yang tetap dilakukan di Balai Rehabilitasi Fan Campus, Bogor, Jawa Barat.
Pada kesempatan itu, JPU pun dalam tanggapanya menyatakan tetap pada tuntutannya untuk meminta majelis hakim menjatuhkan vonis 12 bulan rehabilitasi yang bakal dijalani di RS Ketergantungan Obat, (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Baca juga:
Selain Keringanan Hukuman, Nia Ramadhani Minta Iphonenya Dikembalikan JPU
Nia Ramadhani Minta Keringanan Hukuman: Saya Manusia Biasa, Jauh dari Sempurna
Dimana mereka dituntut dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang dikonsumsi oleh mereka bertiga, sebagaimana dalam pokok perkara.
"Kami masih tetap pada tuntutan kami yang telah kami bacakan sebelumnya, dengan mempertimbangkan atau memperhitungkan masa rehabilitasi yang telah dijalani oleh para terdakwa," ucap salah satu JPU.
Sehingga, JPU menyatakan ketiganya dituntut melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Baca juga:
Bacakan Pleidoi, Nia Ramadhani Minta Divonis Lebih Ringan Jadi 3 Bulan Rehabilitasi
Dituntut Setahun Rehabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hari Ini Bacakan Pleidoi
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Bakal Layangkan Pembelaan Soal Tuntutan 1 Tahun Rehab