Sindikat begal motor ini bermodus pacari calon korbannya
Pelaku ditangkap saat sedang transaksi menjual sepeda motor hasil curian rekannya dengan TKP di Surabaya.
Pacar seharusnya menjadi pelindung, apalagi saat masalah sedang datang. Namun lain lagi dengan Muhammad Vani Saifuloh alias Regas (20), yang ternyata bagian komplotan penjahat dengan modus memacari calon korban.
Regas yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan berpura-pura memacari Nia (bukan nama sebenarnya). Namun niat sejatinya mengincar sepeda motor korban, Suzuki Shogun.
Saat mereka sedang berkencan pada 26 September 2014 sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku berpura-pura membeli rokok. Korban ditinggalkan sendirian di Taman Kendedes, Jalan Ahmad Yani Utara, Arjosari, oleh pelaku.
"Saat itulah, tiba-tiba datang dua orang pria mendatangi korban. Sambil menodongkan pisau, pelaku merampas HP, kunci motor serta tas berisi dompet dan STNK," kata Kasubag Humas Polresta Malang AKP Nunung Anggraeni, Selasa (10/2).
Dua orang tersebut mengikat Nia dengan lakban sehingga tidak bisa meminta pertolongan. Regas pun bak pahlawan memberikan pertolongan kepada sang pacar.
Belakangan saat Regas ditangkap diketahui kalau kedua pelaku yang saat ini buron adalah teman satu sindikat. Regas mengaku kalau memacari Nia demi mendapatkan motor.
Dari penuturannya, Regas warga Krajan, Gondalegi Kabupaten Malang mengaku sudah 9 kali melakukan penggelapan sepeda motor. Dua di antaranya dengan modus memacari korban. Tiga kasus dengan TKP di Kota Malang, sementara yang lain di Surabaya, Sidoarjo dan Pasuruan.
Pelaku ditangkap saat sedang transaksi menjual sepeda motor hasil curian rekannya dengan TKP di Surabaya. Di antara para sindikat memang biasa saling bertukar hasil curian. Regas alias Vani saat itu janjian bertemu dengan calon pembeli di pom bensin, Arjosari. Barang bukti berupa Suzuki Shogun diamankan petugas.
"Sebagai barang bukti disita BPKB, lakban dan KTP. Tersangka dijerat dengan pasal 365 atas tuduhan tindak pidana dengan kekerasan," terang Nunung.