Sindir aparat, politisi PKS sebut Santoso lebih hebat dari TNI-Polri
Operasi militer terhadap terorisme nantinya harus dilaporkan kepada DPR
Satuan petugas gabungan TNI dan Polri dalam operasi Tinombala hingga saat ini belum berhasil menangkap Santoso alias Abu Wardah. Aparat terus melakukan pengejaran kelompok Santoso di Poso, Sulawesi Tengah.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) UU Terorisme, Muhammad Nasir Djamil menilai, perlu adanya pengawasan lebih ketat terhadap aparat dalam memberantas terorisme di Tanah Air. Sebab, selama ini penegak hukum justru terlihat lebih lemah ketimbang pelaku terorisme.
"Bisa memahami serius hadapi terorisme, keanggotan Santoso menunjukkan lebih hebat dari TNI dan Polri," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).
Politisi PKS ini menambahkan, saat ini DPR tengah melakukan pembahasan Revisi UU Terorisme. Ada beberapa hal yang harus diselesaikan dalam membentuk UU tersebut.
"Tapi memang disepakati jangan sampai isu terorisme menyasar ideologi, lalu keseimbangan bisa terwujud dalam konteks, karena kami RUU menyeimbangkan aspek keamanan dan hak asasi manusia dari ancaman terorisme," jelas Nasir.
Diantara poin penting dalam Revisi UU Terorisme adalah soal pertimbangan mengenai pengawasan bagaimana negara mengatasi terorisme. Dalam hal ini, operasi militer terhadap terorisme nantinya harus dilaporkan kepada DPR.
"Punya kewenangan operasi militer dan mereka negara meminta TNI wajib melapor ke DPR, dan memberikan tenggang waktu 24 jam artinya DPR harus mendapatkan informasi, soalnya kita tidak menerima informasi yang utuh contoh Santoso," ungkapnya.
Operasi gabungan Densus 88, TNI dan Brimob dalam operasi Tinombala mengejar kelompok Santoso sudah berjalan hampir empat bulan. Sejauh ini sang teroris yang sudah menjadi DPO Amerika itu masih belum dapat diringkus hidup atau mati.