PSI Terancam Tak Masuk ke Senayan Meski Dipimpin Kaesang, Ini Respons Presiden Jokowi
Adapun syarat suara partai politik untuk lolos ke DPR harus mencapai 4 persen.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terancam tidak lolos ke Senayan.
PSI Terancam Tak Masuk ke Senayan Meski Dipimpin Kaesang, Ini Respons Presiden Jokowi
Berdasarkan hasil sementara real count Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai pimpinan Kaesang Pangarep itu hanya mampu meraup 2,5 persen suara dari total suara masuk 58,58 persen per Selasa (20/2) pukul 17.30 WIB.
Melihat perolehan suara partai yang dinahkodai putra bungsunya itu rendah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak berkomentar banyak. Jokowi meminta hal itu ditanyakan ke PSI.
"Tanyakan ke PSI," kata Jokowi di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2).
Adapun syarat suara partai politik untuk lolos ke DPR harus mencapai 4 persen. Ketentuan tersebut tertuang dalam UU Pemilu, tepatnya pada Pasal 414 ayat (1) yang berbunyi “Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.
Sementara itu, Ketum PSI Kaesang Pangarep menyatakan tetap optimis partainya bisa lolos DPR atau ke Senayan di Pemilu 2024. Meski berdasarkan quick count atau hitung cepat PSI tidak tembus ambang batas parlemen.
“Balik lagi kita harus menunggu hasil lengkap dari rekapitulasi dari KPU kita juga kan sekarang masih proses jadilah kita tunggu,” kata Kaesang kepada awak media di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).