Singgung lengserkan Jokowi, aktivis Sri Bintang dipolisikan
Singgung lengserkan Jokowi, aktivis Sri Bintang dipolisikan. "Itu bisa kita garis bawahi dalam ucapan beliau di YouTube itu menyatakan bahwa pemerintahan orde baru yang didukung TNI Polri saja kita jatuhkan, apalagi pemerintahan Presiden Jokowi," kata pengacara perwakilan Laskar Jokowi, Ridwan Hanafi.
Sejumlah orang yang tergabung dalam LSM Laskar Jokowi, melaporkan aktivis Sri Bintang Pamungkas ke Mapolda Metro Jaya. Pria terkenal vokal mengkritisi pemerintahan sejak era Presiden Soeharto ini dinilai mengeluarkan pernyataan menyinggung SARA.
"Saya dan teman-teman dari Laskar Jokowi melaporkan atas nama bapak Sri Bintang Pamungkas atas dugaan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis pada Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b (2) UU RI nomor 40 tahun 2008. Kemudian laporan berikutnya melaporkan Pak Sri Bintang Pamungkas terkait penghasutan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah. Ini kami laporkan Pasal 108 KUHP dan Pasal 110 KUHP dan Pasal 160 KUHP," kata perwakilan Laskar Jokowi, Ridwan Hanafi (36), saat dihubungi pada Selasa (22/11).
Berkas pelaporan sudah dimasukkan pada Senin 21 November kemarin. Sayang dia tak merinci kata-kata Sri Bintang yang dianggap diskriminatif tersebut.
"Yang disampaikan Pak Sri Bintang Pamungkas ini di depan masyarakat tapi intinya teman wartawan lihat di YouTube karena bahasa-bahasanya ini kalau untuk satu bahasa Tindak Pidana Undang-undang Nomor 40, ini tidak etis," katanya.
"Itu bisa kita garis bawahi dalam ucapan beliau di YouTube itu menyatakan bahwa pemerintahan orde baru yang didukung TNI Polri saja kita jatuhkan, apalagi pemerintahan Presiden Jokowi," sambungnya.
Lanjut Ridwan, dirinya beralasan baru melaporkan hal tersebut usai melihat tayangan video di YouTube.
"Kami melaporkan ini setelah saya melihat di YouTube. Oh ini tindakan Pak Sri Bintang Pamungkas sudah melampaui. Otomatis sudah melanggar karena saya pikir kan Presiden kita kan dipilih secara konstitusional dan menjatuhkan Presiden itu bentuk pelanggaran. Kita sebagai warga negara yang memiliki kewajiban yang diatur dalam UUD 1945, kalau gak salah pasal 27. Itu kita sebagai warga negara itu wajib membela negara. Dalam konteks membela negara ini bukan berarti mengangkat senjata tapi mengangkat kehormatan simbol negara karena itu bela negara," bebernya.
Dalam laporannya, ia mengaku membawa barang bukti seperti video, foto dan saksi-saksi. "Kedua laporan tersebut teregistrasi dalam laporan polisi nomor LP/ 5735/ XI/ 2016/ PMJ/ Dit Reskrimum 21 November 2016, Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf B angka 2 UU RI No 40 tahun 2008, atas Tindak Pidana Diskriminasi Ras dan Etnis. Sementara, dalam laporan polisi LP/ 5734/ XI/ 2016/ PMJ/ Dit Reskrimum 21 Nopermber 2016, ia disangkakan Pasal 108 KUHP dan atau pasal 110 KUHP dan atau pasal 160 KUHP terkait Makar dan Penghasutan untuk Menjatuhkan Pemerintah yang Sah," pungkasnya.
Baca juga:
Jokowi sebut kinerja Badan Layanan Umum masih lambat & berbelit
Surya Paloh tegaskan akan lawan upaya makar Jokowi-JK
Jokowi soal Akom terancam lengser: Itu urusan Golkar & internal DPR
Megawati turun gunung jaga keutuhan NKRI
Jokowi & Surya Paloh bahas soal pluralisme sampai isu radikalisme
Jokowi undang Surya Paloh sarapan pagi di beranda Istana Merdeka
Gaduh isu makar gulingkan Presiden Jokowi
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi saat mengunjungi Pasar Purworejo? Salah satu kunjungan Presiden Jokowi adalah ke Pasar Purworejo. Di sana dia asyik berbincang dengan para pedagang.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kenapa Presiden Jokowi melarang Kaesang maju di Pilgub Jakarta? Zulhas menyebut, Presiden Jokowi enggan jika Kaesang maju dalam pilgub Jakarta."Tadi saya tanya sama Bapak (Jokowi) habis rapat, 'Pak, gimana kalau Kaesang maju wagub Jakarta?'. 'Waduh', gitu, 'Jangan Pak Zul', katanya," kata Zulhas di DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (3/6).