Soal eksekusi mati, Jaksa Agung akan temui Aman Abdurrahman
Soal eksekusi mati, Jaksa Agung akan temui Aman Abdurrahman. Prasetyo menegaskan, eksekusi mati tidak bisa digelar hanya lantaran ucapan saat terpidana itu divonis. Prasetyo menuturkan, Aman harus menyampaikan langsung dan membuat pernyataan tertulis terkait permintaan eksekusi.
Jaksa Agung HM Prasetyo dalam waktu dekat akan menemui terpidana mati kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman. Pertemuan itu nantinya untuk mendengar langsung pernyataan Aman Abdurrahman.
"Iya akan kita temui. Ya tentunya bukan saya sendiri nanti. Ada perwakilan jaksa. Ya kita belum mendengar langsung. Kita temui dulu," kata Prasetyo usai menghadiri sunatan massal jelang Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu (7/7).
-
Acara apa yang dihadiri oleh Atta Halilintar, Aurel Hermansyah, dan Ameena? Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar telah menjadi salah satu pasangan selebriti yang berpartisipasi dalam meramaikan acara Istana Berbatik pada hari Minggu (1/10) yang lalu.
-
Dimana Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah bertemu dengan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina? Ketika berada di sana, mereka sepertinya bertemu dengan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Mereka berfoto bersama dan kemudian membagikannya di akun media sosial masing-masing.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang terjadi saat Pramono Anung dan Puan Maharani bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, terekam dalam kamera saat dirinya menarik bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung ke hadapan presiden terpilih Prabowo Subianto.
-
Kapan Anang Hermansyah dan Krisdayanti akan bertarung di Pemilu? Krisdayanti diketahui akan kembali bertarung untuk merebut kursi parlemen dalam Pemilu 2024 melalui Dapil Jawa Timur V. Sementara itu, Anang Hermansyah akan berjuang untuk mendapatkan suara di Dapil V Kabupaten Bogor.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
Prasetyo menegaskan, eksekusi mati tidak bisa digelar hanya lantaran ucapan saat terpidana itu divonis. Prasetyo menuturkan, Aman harus menyampaikan langsung dan membuat pernyataan tertulis terkait permintaan eksekusi.
"Ya selama ini itu kan muncul dari sana-sini di pemberitaan dari luar-luar saja kan. Pernyataan dia kita lihat dulu seperti apa. Betul tidak, ya kita minta pernyataan resmi," ujar Prasetyo.
Reporter: Moch Harunsyah
Sumber: Liputan6.com