Soal eksekusi mati, Jaksa Agung tak gentar diancam Australia
"Kita punya kedaulatan hukum yang harus dihargai dan dihormati semua pihak," kata Prasetyo.
Pemerintah Australia protes dengan rencana Indonesia yang akan mengeksekusi mati terpidana narkoba berkebangsaan Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dalam waktu dekat. Namun Jaksa Agung HM Prasetyo tak takut dengan ancaman Australia yang berencana memboikot Indonesia jika masih eksekusi mati warganya.
"Itu hak mereka untuk menolak tegas. Kita juga punya ketegasan sikap sendiri. Kita punya kedaulatan hukum yang harus dihargai dan dihormati semua pihak," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/2).
Menurut dia, sesama negara harus saling menghormati hukum yang berlaku di negara masing-masing. Karena itu, dia meminta agar Australia maklum dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Ya begitu juga kita menghormati dan menghargai hukum orang lain. Jadi tentunya kita harapkan mereka bisa memaklumi ini," tuturnya.
Pemerintah Australia mendesak pemerintah Indonesia agar membatalkan eksekusi mati atas dua warganya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop bahkan mengingatkan, para turis Australia bisa saja diboikot agar tidak berlibur ke Indonesia.