Soal Komjen Budi Gunawan, Jokowi lihat momentum untuk buat keputusan
Jokowi mengamati momentum yang ada saat ini, dari sisi proses hukum dan proses politik.
Presiden Joko Widodo hingga saat ini masih belum mengambil sikap terkait pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, yang telah ditetapkan KPK menjadi tersangka. Jokowi mengamati momentum yang ada saat ini, dari sisi proses hukum dan proses politik.
"Presiden melihat momentum sebenarnya ini ada proses hukum dan ada proses politik yang harus dipertimbangkan. Kita tunggu saja dalam beberapa hari ke depan," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/2).
Pratikno mengatakan, siang ini Presiden Jokowi juga akan bertemu pimpinan DPR untuk membahas masalah Budi Gunawan.
"Nanti juga menyinggung soal tersebut, jadi kita tunggu saja dengan pimpinan DPR," ujarnya.
Namun, Pratikno belum tahu apakah Presiden akan mengambil sikap setelah pertemuan dengan DPR. Menurutnya, Presiden juga akan berkunjung ke sejumlah negara Asean pada 5-10 Februari.
"Kita tunggu saja dalam beberapa hari ke depan. Seperti yang saya sampaikan nanti presiden akan pergi ke luar negeri tanggal 5 sampai 10 kunjungan bilateral ke negara-negara ASEAN, jadi apakah langkah presiden sebelum pergi atau sepulangnya dari ASEAN itu yang kami tunggu," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Presiden Jokowi belum mengambil sikap atas penundaan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Andi tidak tahu apakah dengan ditundanya proses ini bakal mengubah sikap Jokowi dalam penunjukan calon Kapolri terhadap Budi Gunawan.
"Sampai saat ini belum ada perubahan dari presiden. Belum ada arahan baru dari presiden," ujarnya.
Andi mengaku juga belum ada arahan Presiden untuk meminta nama-nama calon Kapolri yang baru dari Kompolnas. "Kalau itu harus dilakukan, presiden menunggu usulan namanya dari Kompolnas sesuai dengan ketentuan yang ada di tubuh kepolisian," ujar Andi.