Soal Obor Rakyat, kubu Jokowi sesalkan Kapolri tak berdaya
Sudah seharusnya Polri menangkap pengedar tabloid yang meresahkan masyarakat itu.
Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menyayangkan pernyataan Kapolri Jenderal Sutarman yang mengaku tak dapat menghentikan peredaran Tabloid Obor Rakyat. Padahal, Obor Rakyat nyata-nyata telah mengumbar fitnah ke Jokowi.
Menurut anggota Tim Pemenangan Jokowi-JK, Akbar Faizal, pernyataan Kapolri itu patut disesalkan dan jelas tak masuk akal.
"Bagaimana mungkin seorang Kapolri bisa menyatakan bahwa seseorang atau sekelompok orang bisa memanfaatkan celah hukum yang masih kosong untuk melakukan serangan hitam terhadap calon presiden Republik Indonesia yang sah? Dan hal tersebut dibiarkan terjadi?" kata Akbar lewat keterangan tertulis, Kamis (26/6).
Menurutnya, Kapolri harus paham terhadap pernyataan Dewan Pers bahwa Obor Rakyat bukan produk jurnalistik. Karenanya, sudah seharusnya Polri menangkap pengedar tabloid yang meresahkan masyarakat itu.
Akbar pun bertanya-tanya karena Polri seolah-olah tak berdaya menindak Setiyardi Budiono dkk yang telah mengaku sebagai pembuat Obor Rakyat. Sebab, lanjut politisi Partai NasDem itu, sikap lembek Polri justru menunjukkan negara telah kalah oleh pelaku kejahatan yang menyebarkan kebencian.
"Dalam menghadapi masa kampanye yang krusial ini seharusnya negara tidak boleh kalah. Hukum harus ditegakkan agar pemilu benar-benar jujur dan adil," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan Polri tak punya kewenangan untuk memberedel Tabloid Obor Rakyat. Alasannya, tidak ada aturan yang mengizinkan Polri untuk melakukan pemberedelan.
Di lain pihak Polri tidak mampu mencegah jurnalisme kuning ini kembali terbit. "Sekarang siapa institusi yang menghentikan orang agar tidak mencetak. Itu bukan ranahnya polisi. Polisi kan penegak hukumnya. Tapi yang melarang orang yang tidak punya izin kemudian mencetak dan disebarkan itu siapa?" ujar Kapolri Jenderal Sutarman di STIK, Jakarta, Rabu (25/6).