Soal penyelesaian kasus HAM, Jokowi harus beda dari SBY
Ada tujuh kasus HAM yang dianggap belum beres saat masa pemerintahan SBY.
Sejumlah aktivis HAM menghadiri undangan Deputi Tim Kantor Transisi Jokowi, Andi Widjajanto. Pertemuan ini mendiskusikan penyelesaian kasus pelanggaran ham yang pernah terjadi di Indonesia.
Hal ini dilakukan agar Jokowi-JK menyelesaikan masalah pelanggaran HAM, salah satunya kasus Munir. Kasus ini dianggap tidak pernah dipublikasikan selama 10 tahun masa pemerintahan SBY.
"Hal-hal yang sangat menghambat dalam penegakan hak asasi manusia di dalam periode SBY, dan termasuk juga tujuh kasus HAM yang sekarang ada di Komnas HAM yang baru saja dilimpahkan oleh Kejagung," kata aktivis HAM Poengky Indarti, Jakarta, Rabu (27/8).
Tujuh kasus HAM yang dianggap belum beres saat masa pemerintahan SBY adalah pembunuhan Munir, tragedi Trisakti, Mei 98, Wamena dan sejumlah kasus pelanggaran HAM kategori berat. Kasus tersebut dinilai tak pernah dipublikasikan saat SBY memimpin.
"Karena keterpurukan kami bersama SBY adalah, SBY membuka pintu tapi tidak pernah mengakui dan mendorong atau Jokowi harus berbeda dengan SBY," kata Koordinator KontraS Haris Azhar di lokasi sama.
Hadir di lokasi aktivis HAM dari KontraS, Human Rights Working Group, Setara Institut, BBHI, Elsam dan mantan ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, serta Seknas Jokowi.