Sosok Pj Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin Pilihan Presiden Jokowi, Putra Asli Bone
Bachtiar Baharuddin saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum).
Masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Sulsel segera selesai. Posisi sementara dijabat Pj.
Sosok Pj Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin Pilihan Presiden Jokowi, Putra Asli Bone
Teka-teki siapa yang akan ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya terjawab. Sosok ditunjuk adalah Bachtiar Baharuddin yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum).
Penunjukkan Bachtiar sebagai Pj Gubernur Sulsel disampaikan Tenaga Ahli Utama Sekretariat Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin. Ali membenarkan, Presiden Jokowi telah menunjuk sejumlah orang untuk menjabat pj gubernur.
This is "Kemarin diputuskan, presiden memimpin langsung."
Kata Ngabalin.
@merdeka.com
Ngabalin mengungkapkan jika tidak ada aral melintang, Presiden Jokowi akan melantik 10 pj gubernur, termasuk Bachtiar pada Selasa (5/9) nanti.
Ngabalin mengaku keluarnya nama 10 pj gubernur setelah tim penilaian akhir (TPA) telah melakukan rapat dan merekomendasikan kepada Presiden Jokowi.
Penjelasan DPRD Sulsel
Terpisah, Anggota DPRD Sulsel, Rahman Pina mengaku sudah mendapatkan informasi dari pemerintah pusat bahwa Bachtiar Baharuddin menjadi Pj Gubernur Sulsel. Hanya saja DPRD Sulsel masih menunggu kepastian penunjukkan Bachtiar sebagai Pj Gubernur Sulsel.
"Iya (Bachtiar Baharuddin jadi Pj Gubernur Sulsel). Cuma kan secara formalnya seperti SK atau apapun itu dari pusat belum ada," ungkap politisi Partai Golkar ini.
Sosok Bachtiar Baharuddin di Sulsel bukan orang asing. Pasalnya, Bachtiar merupakan putra asli kelahiran Kabupaten Bone, Sulsel.
Menukil dari situs Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pria berusia 50 tahun ini sebelum menjadi Dirjen Polpum merupakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri. Ia menduduki jabatan sebagai Kapuspen Kemendagri sejak tahun 2020.
Selain itu, Bachtiar pernah menjabar sebagai Kepala Sub Direktorat Organisasi Kemasyarakatan Ormas Ditjen Polpum Kemendagri. Bachtiar merupakanlulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 1995.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menjelaskan Kemendagri memiliki prosedur untuk menentukan siapa yang akan menjadi Pj Gubernur. Tito mengatakan sebelumnya Kemendagri sudah meminta kepada DPRD provinsi untuk mengirimkan tiga nama usulan Pj Gubernur.
"Biasa untuk Pj Gubernur itu DPRD mengajukan tiga nama maksimal. Setelah itu kemudian Kemendagri menjaring dari pejabat di pusat maksimal tiga (tiga nama)," ujarnya usai acara pembagian 10 juta bendera merah putih di Tanjung Bira, Kabupaten Bulukumba, Jumat (11/8).
Mantan Kapolri ini melanjutkan dari enam nama tersebut nantinya akan disidangkan oleh Tim Penilai Akhir dari presiden untuk menentukan tiga nama kembali. Tito menegaskan Kemendagri akan selektif memilih Pj Gubernur, termasuk dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kemudian ada masukan masalah hukum, potensi dari PPATK dan lain-lain untuk melihat klarifikasi dan validasi calon-calon (Pj Gubernur)," kata dia.
Tito mengaku untuk Pj Gubernur Sulsel akan ditentukan oleh Kemendagri. Ia beralasan, tidak ada usulan tiga nama usulan Pj Gubernur yang dikirim dari DPRD Sulsel.
"Kalau tidak ada, ya kita tentukan dari pemerintah pusat. Kemudian kadang2 masyarakat ada yang memberikan masukan, ya tidak ada masalah. Tapi yang kita pegang adalah utama dari DPRD dan pemerintah pusat," tegasnya.
Sementara untuk mekanisme Pj Bupati atau Wali Kota, Tito mengaku tidak berbeda jauh dengan seleksi Pj Gubernur. Hanya saja, untuk Pj Bupati atau Wali Kota akan ada usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov).
"Kalau untuk bupati dan wali kota, tiga nama dari DPRD maksimal, kemudian dari gubernur tiga nama dan tiga nama dari pemerintah pusat," sebutnya.
Nantinya, nama-nama yang diajukan akan digodok oleh TPA presiden menjadi satu orang. "Menuju tiga nama yang nantinya diajukan dalam sidang TPA bapak presiden dan sejumlah menteri dan kepala lembaga. Dari tiga nama akan menjadi satu nama," pungkasnya.
Sekadar diketahui, 10 gubernur akan habis masa jabatannya.