Sowan ke TemanAhok, Nusron ngaku sudah izin Setnov
Nusron bersama TemanAhok berdialog untuk mencari solusi dari UU Pilkada yang dianggap memberatkan pasangan independen.
Ketua Bappilu wilayah I Jawa dan Sumatera DPP Partai Golkar, Nusron Wahid mengaku sebelum mendatangi sekretariat TemanAhok untuk membahas undang-undang (UU) Pilkada yang baru, dia lebih dulu meminta izin Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov).
"Saya datang ke sini sudah minta izin Ketua Umum, dan Ketum mengizinkan. Udah gitu saja," kata Nusron di Sekretariat Teman Ahok, Jakarta, Kamis (9/6).
Dalam pertemuan tertutup itu, Nusron bersama dengan TemanAhok berdialog untuk mencari solusi dari UU Pilkada yang dianggap memberatkan pasangan independen. Di mana dalam UU tersebut, khususnya poin yang terkait jalur perseorangan, ada dua jenis verifikasi yang diatur dalam pasal 48 UU Pilkada.
Pertama, verifikasi administrasi yang dilakukan KPU tingkat provinsi/kabupaten/kota dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kedua, verifikasi faktual dengan metode sensus dengan menemui langsung setiap pendukung calon yang menyerahkan KTP-nya.
Nusron menilai UU Pilkada yang baru harus segera diantisipasi secara matang oleh TemanAhok. jika tidak, langkah Ahok maju di Pilgub DKI 2017 terhambat dan upaya mengumpulkan KTP sampai sejauh ini menjadi sia-sia.
"Enggak gampang kumpulkan tanda tangan sebanyak itu. Ini berbondong-bondong. Ini sesuatu yang perlu diingat," tutup Nusron.