Spanduk fatwa fardu 'ain pilih Khofifah-Emil, Panwaslu Sidoarjo harus kejar substansi
"Esensinya itu sebenarnya ada di fatwa itu. Seharusnya fatwa itu yang harus lebih di dalami," ucapnya, Rabu (13/6).
Organisasi sayap PDIP Perjuangan, Taruna Merah Putih (TMP) Sidoarjo mengawal proses dugaan pelanggaran pidana pemilu spanduk berisikan fatwa fardu ain memilih Khofifah-Emil di Pilgub Jatim yang diturunkan Panwaslu Sidoarjo, terpasang di wilayah Sidoarjo.
Ketua Taruna Merah Putih (TMP) Sidoarjo, Heru Sastrawan meminta Panitia Pengawas Pemilu Sidoarjo agar tidak terfokus mencari pemasang spanduk fatwa fardu ain memilih Khofifah-Emil yang diturunkan di dua tempat di Sidoarjo.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa tujuan utama dari kampanye Pilkada? Tujuan kampanye dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) adalah untuk mempengaruhi dan memenangkan dukungan masyarakat untuk mendukung pasangan calon yang diusung.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
Melainkan, pihaknya meminta agar Panwas fokus terhadap keluarnya fatwa untuk rakyat Jatim yang tidak memilih Khofifah-Emil maka khianati Allah SWT dan Rasul-Nya. "Esensinya itu sebenarnya ada di fatwa itu. Seharusnya fatwa itu yang harus lebih di dalami," ucapnya, Rabu (13/6).
"Itu yang seharusnya di dalami. Mengapa, karena spanduk itu muncul berdasarkan fatwa itu. Bukan spanduk muncul tapi tidak ada fatwa. Kalaupun pemasang spanduk yang dicari yang silahkan saja, tapi substansi ujaran kebencian itu ada di fatwa itu," ungkap dia.
Menurut Heru, pihaknya menyayangkan adanya fatwa yang memicu provokasi terhadap situasi Pilgub Jawa Timur. Apalagi, lanjut dia, fatwa Fardu ain untuk mendukung Khofifah-Emil itu sengaja dikeluarkan oleh Kiai, mengharuskan memilih Khofifah-Emil dengan membawa fatwa fardu ain.
"Apalagi dalam fatwa itu yang tidak memilih Khofifah-Emil maka khianati Allah dan Rosul-Nya. Lha ini kalau ditafsiri agak ekstrim dari fatwa itu bagi muslim yang tidak milih Khofifah-Emil itu bisa masuk dalam golongan orang kafir, mengapa ? karena dianggap mengkhianati Allah dan Rasul-Nya. Lha ini kan rancau. Memangnya Khofifah dan Emil itu siapa?," jelasnya dengan nada heran.
Bukan hanya itu, ucap dia, fatwa tersebut diminta oleh KH Asep Saifuddin untuk diviralkan kepada masyarakat. "Itu malah minta diviralkan. Saya punya rekemanan itu. Lha kalau kayak begitu kan memang ada unsur kesengajaan fatwa itu dibuat," imbuh dia.
Oleh sebab itu, Heru berharap, Panwaslu Sidoarjo melimpahkan persoalan itu ke Sentra Gakkumdu agar diproses secara profesional. "Kami berharap agar ditangani secara profesional. Jangan hanya tertumpu pada yang memasang spanduk itu, namun fatwa itu yang perlu dikejar," ungkapnya.
"Kami kawal betul kasus ini agar tidak merusak demokrasi di Jawa Timur khususnya di Sidoarjo yang kondisinya sudah adem ayem. Sebenarnya kami waktu awal itu bermaksud ngluruk ke Panwaslu. Namun, kami dicegah Bung Tito (Ketua DPC PDI Sidoarjo) karena demi menjaga agar jawa timur khususnya sidoarjo tetap kondusif, kami diminta menpercayakan kepada Panwas untuk diproses sesuai aturan," tutup dia.
Baca juga:
Tiga bukti fatwa fardhu ain pilih Khofifah berujung pidana
PCNU Surabaya prihatin, arus bawah NU digiring ke Khofifah
Spanduk fatwa fardu 'ain pilih Khofifah-Emil, Panwaslu Sidoarjo harus kejar substansi
Dapat dukungan petani Mataraman, Khofifah makin optimis menang Pilgub Jatim
Mengandung ujaran kebencian, Fatwa Fardhu Ain masuk pidana