Sudah dapat Rp 50 miliar dari Pemprov, Bawaslu Banten minta tambah
Mereka mengaku masih kekurangan dana buat membayar honor panwaslu, dan kegiatan lain.
Meski telah mendapat alokasi bantuan anggaran sebesar Rp 50 miliar dari Pemerintah Provinsi Banten, tetapi Badan Pengawas Pemilu Banten masih membutuhkan tambahan duit. Uang itu buat membiayai beberapa kegiatan dan membayar honor pengawas pemilu.
Ketua Bawaslu Banten, Pramono U. Tantowi mengatakan, tambahan dana ditujukan buat honorarium pengawas pemilu tingkat kabupaten/kota sampai tingkat PPL (petugas pengawas lapangan), kesekretariatan, dan kegiatan peningkatan kapasitas, pelatihan bintek, serta lainnya.
"Ada juga untuk sosialisasi rakor pengawalan tahapan pilkada dan anggaran penanganan pelanggaran," kata Pramono kepada wartawan, Jumat (29/4).
Menurut Pramono, alokasi paling besar yakni buat honorarium di tingkat bawah, seperti honor PPL selama enam bulan masa kerja, dan petugas TPS. Di Banten ada 1.551 desa/kelurahan yang jadi wilayah kerja PPL.
"Belum lagi pengawas TPS. Nanti akan ada 16.500 TPS se-Banten. Total honorarium dan operasional petugas TPS itu satu juta rupiah. Kalau dikalikan jumlah TPS, maka kebutuhannya mencapai Rp 16,5 miliar," ujar Pramono.
Pramono mengatakan, maka dari itu Bawaslu Banten butuh tambahan anggaran, dan akan kembali mengusulkan pada anggaran perubahan 2016 mendatang.
"Tapi, kita belum tahu apakah kita akan diberi tambahan anggaran atau tidak. Yang jelas, kita usulkan lagi nanti di anggaran perubahan 2016," tutup Pramono.